Lonjakan Thrifting dan Impor Murah Dinilai Rugikan UMKM, Pemerintah Evaluasi Pengawasan dan Siapkan Substitusi Produk Lokal
Sabtu, 22 November 2025 | 08:00 WIB

LINK UMKM - Pemerintah kembali menyoroti persoalan banjirnya pakaian bekas impor dan produk fesyen murah yang masuk ke pasar domestik. Dalam sebuah agenda publik pekan ini, pemerintah menyampaikan bahwa maraknya pakaian thrifting yang beredar dalam negeri tidak lepas dari adanya dugaan keterlibatan oknum di lapangan, sehingga membuat arus barang ilegal lebih mudah masuk ke pusat-pusat perdagangan.
Data yang dipaparkan menunjukkan lonjakan ekstrem dalam volume impor pakaian bekas selama empat tahun terakhir. Pada 2021 jumlahnya hanya sekitar 7 ton, kemudian meningkat menjadi 12 ton pada 2022. Di 2024 volumenya melonjak tajam hingga 3.600 ton, dan hingga Agustus 2025 tercatat sudah mencapai 1.800 ton. Pemerintah menilai tren kenaikan tersebut menjadi bukti bahwa pasar domestik tengah dibanjiri barang impor bekas yang berdampak langsung pada usaha kecil di sektor fesyen.
Sejumlah pelaku usaha disebut telah menyampaikan keluhan bahwa jual-beli thrifting mempersempit ruang gerak produsen lokal, khususnya yang mengandalkan produksi rumahan. Pemerintah menilai penyebab tekanan tersebut tidak hanya berasal dari pakaian bekas, tetapi juga dari pakaian baru impor dengan harga sangat murah. Beberapa produk jilbab impor disebut dijual dengan kisaran Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per potong, sehingga membuat pelaku usaha lokal semakin sulit menjaga daya saing harga.
Pemerintah menegaskan bahwa akses masuk bagi pakaian thrifting ilegal kini telah ditutup, dan langkah selanjutnya adalah menata arus masuk pakaian baru impor yang dijual jauh di bawah harga normal pasar. Penertiban ini dipandang penting untuk melindungi industri fesyen nasional yang sebagian besar digerakkan oleh UMKM. Pemerintah menilai bahwa tanpa pengawasan ketat, risiko penurunan produksi domestik, penutupan usaha, hingga pemutusan hubungan kerja akan semakin besar.
Di sisi lain, pemerintah menyatakan sedang memperbaiki sistem pengawasan internal, termasuk pemetaan pemain dan jalur masuk barang impor. Mekanisme pengecekan disebut akan diperketat melalui penindakan acak di jalur distribusi. Pemerintah menilai transparansi arus barang harus diperkuat agar upaya penertiban dapat berjalan efektif dan tidak membuka celah bagi praktik ilegal yang merugikan industri lokal.
Untuk memastikan keberlanjutan usaha bagi pedagang yang selama ini bergantung pada barang impor, pemerintah menyiapkan strategi substitusi. Sejumlah produsen dan pelaku industri fesyen nasional telah dikumpulkan untuk memperkuat kapasitas produksi dalam negeri. Pemerintah menilai langkah tersebut dapat menjadi solusi win-win bagi pedagang yang harus beralih dari barang impor murah ke produk lokal yang lebih sehat secara pasar.
Melalui kombinasi pengawasan ketat, penataan alur impor, dan penguatan industri fesyen domestik, pemerintah berharap dapat membangun struktur pasar yang lebih stabil. Upaya ini dipandang sebagai langkah penting untuk memastikan UMKM tetap dapat bertahan, bersaing, dan mengambil kembali ruang pasarnya yang selama ini tergerus oleh masuknya barang impor tanpa kendali.
RA/NN



