Pemanfaatan Pakaian Bekas Sitaan: Strategi Baru Pemerintah Turunkan Biaya dan Dukung UMKM Tekstil

Rabu, 19 November 2025 | 08:00 WIB

Pemanfaatan Pakaian Bekas Sitaan: Strategi Baru Pemerintah Turunkan Biaya dan Dukung UMKM Tekstil

LINK UMKM -  Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengusulkan pemanfaatan pakaian impor bekas (balpres) yang disita agar tidak langsung dimusnahkan, melainkan dicacah dan dijadikan bahan baku untuk industri dan UMKM. Langkah ini muncul sebagai solusi atas biaya tinggi dan ketidakefisienan yang selama ini terjadi dalam proses pemusnahan kontainer pakaian bekas, sekaligus mendukung keberlanjutan ekonomi lokal.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Purbaya telah berkomunikasi dengan Menteri UMKM serta Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI) untuk menyepakati pemanfaatan kembali balpres. Pihak asosiasi menyatakan kesediaannya mencacah ulang pakaian impor bekas sehingga dapat dijadikan benang atau bahan baku lain yang lebih murah untuk industri lokal dan UMKM. Presiden sendiri telah memberikan persetujuan atas rencana ini, menegaskan agar barang yang selama ini ditahan tidak hanya dibakar, melainkan dimanfaatkan secara produktif.

Langkah ini dinilai memiliki beberapa manfaat strategis. Pertama, mengurangi biaya pemusnahan yang selama ini cukup tinggi. Kedua, membuka peluang bagi UMKM dan industri tekstil untuk mendapatkan bahan baku dengan harga lebih terjangkau. Ketiga, mengurangi limbah tekstil yang dapat berdampak pada lingkungan. Dengan pengolahan balpres menjadi benang atau bahan baku lain, pemerintah berharap tercipta rantai nilai baru yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Purbaya menekankan bahwa mekanisme ini akan dilakukan dengan pengawasan ketat agar pemanfaatan balpres tetap sesuai aturan, serta hanya digunakan sebagai bahan industri dan UMKM. Kolaborasi ini juga mencerminkan sinergi antara Kementerian Keuangan, Kementerian UMKM, dan sektor swasta untuk mengubah tantangan menjadi peluang produktif, sejalan dengan arahan Presiden untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan ekonomi nasional.

Dengan langkah ini, diharapkan UMKM dan industri tekstil lokal dapat memanfaatkan bahan baku alternatif, menekan biaya produksi, sekaligus menjaga keberlanjutan usaha di tengah regulasi yang lebih ketat terhadap impor pakaian bekas.

RA/NN

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x