Pemerintah Perketat Penyaluran KUR 2026: Mekanisme Lebih Ketat demi Sasaran Tepat

Senin, 17 November 2025 | 13:00 WIB

Pemerintah Perketat Penyaluran KUR 2026: Mekanisme Lebih Ketat demi Sasaran Tepat

LINK UMKM - Pemerintah mulai menyiapkan pengetatan mekanisme penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2026 sebagai upaya memastikan pembiayaan benar-benar menjangkau UMKM yang layak dan mampu menghasilkan dampak ekonomi nyata. Keputusan ini diambil setelah melihat sejumlah tantangan dalam penyaluran KUR tahun 2025, salah satunya masih adanya dana yang belum tersalurkan secara optimal meski target penyerapan mencapai ratusan triliun rupiah. Pemerintah menilai bahwa KUR harus didorong untuk lebih fokus pada usaha-usaha produktif yang memiliki prospek pertumbuhan, sehingga pembiayaan yang disalurkan tidak hanya habis untuk konsumsi atau aktivitas berdagang jangka pendek.

Hingga Oktober 2025, penyaluran KUR mencapai Rp206,2 triliun dari target Rp300 triliun. Lebih dari 60 persen dari jumlah tersebut disalurkan ke sektor produksi, seperti pertanian, industri, dan pengolahan. Capaian ini dinilai positif, namun pemerintah tetap melihat perlunya penyempurnaan mekanisme agar kualitas penyaluran semakin baik. Apalagi masih ada sekitar Rp60 triliun yang belum tersalurkan hingga awal November, yang menjadi sinyal bahwa koordinasi antar lembaga, kesiapan debitur, dan efektivitas lembaga penyalur harus diperkuat.

Untuk tahun 2026, pemerintah akan menekankan pentingnya validasi data UMKM melalui integrasi sistem nasional agar proses seleksi penerima KUR semakin akurat. Dengan data yang lebih kuat, pemerintah berharap penyaluran dapat lebih terarah pada kelompok usaha yang benar-benar membutuhkan dan memiliki kemampuan untuk berkembang. Selain itu, skema pengawasan lembaga penyalur akan dibuat lebih ketat untuk memastikan subsidi bunga dan aturan-aturan lain dipatuhi sepenuhnya. Pemerintah juga kembali menargetkan peningkatan porsi KUR ke sektor produksi, dari 60 persen menjadi 62 persen, agar pembiayaan memberikan efek berganda yang lebih besar pada perekonomian.

Bagi pelaku UMKM, pengetatan mekanisme ini membawa dua konsekuensi. UMKM yang sudah memiliki legalitas jelas, pembukuan rapi, dan arah usaha yang produktif kemungkinan akan lebih mudah mengakses pembiayaan. Sebaliknya, usaha yang belum memiliki dokumen lengkap atau belum stabil secara operasional mungkin akan menghadapi persyaratan yang lebih ketat. Tantangan seperti kurangnya pendampingan, lemahnya administrasi usaha mikro, serta belum optimalnya jangkauan lembaga penyalur juga masih menjadi catatan yang harus dibenahi.

Ke depan, pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan KUR tidak hanya dilihat dari jumlah penyaluran, tetapi dari kualitas debitur dan keberlanjutan usaha mereka. karena itu, kolaborasi antara kementerian, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan ekosistem UMKM diperlukan untuk memastikan pembiayaan benar-benar berfungsi sebagai instrumen pemberdayaan. Dengan pengetatan yang lebih terarah, pemerintah berharap KUR dapat membantu lebih banyak UMKM naik kelas, meningkatkan kapasitas usaha, dan memperkuat fondasi ekonomi rakyat secara inklusif.

RA/NN

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x