Sertifikasi Bisnis Jadi Jalan UMKM Naik Kelas melalui Program Pembinaan Berkelanjutan
Minggu, 16 November 2025 | 13:00 WIB

LINK UMKM - Upaya memperkuat daya saing pelaku usaha kecil kembali mendapat dorongan signifikan melalui sebuah program sertifikasi bisnis yang baru saja menyelesaikan rangkaian kegiatannya di Kota Bandung. Program ini dirancang sebagai skema pendampingan terstruktur untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan legalitas usaha yang lengkap, termasuk sertifikat halal, izin produksi pangan, dan nomor induk berusaha. Seluruh proses tersebut disebut sebagai langkah penting agar pelaku usaha dapat berkompetisi secara lebih percaya diri di pasar yang semakin kompetitif.
Dalam acara penutupan yang berlangsung di sebuah aula fasilitas publik setempat, pihak penyelenggara melaporkan bahwa program tersebut telah menghasilkan 100 nomor induk berusaha, 100 izin produksi pangan, serta 100 sertifikat halal untuk para mitra binaan. Pencapaian itu dianggap sebagai bukti bahwa akses legalitas dapat diakselerasi ketika pendampingan diberikan secara sistematis. Para fasilitator menilai keberhasilan ini lahir dari kolaborasi berbagai unsur, mulai dari donatur, lembaga pendamping, hingga komunitas pelaku UMKM yang berpartisipasi aktif.
Pihak penyelenggara menyatakan bahwa legalitas usaha bukan hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi juga instrumen penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Di sisi lain, para pendamping lapangan menjelaskan bahwa sertifikat halal dan izin produksi membantu pelaku usaha tampil lebih profesional, terutama ketika mereka ingin memperluas jangkauan pasar ke segmen modern atau platform digital. Dengan adanya dokumen resmi, posisi tawar mereka dinilai meningkat.
Kegiatan penutupan ini juga dihadiri perwakilan dari lembaga daerah yang membidangi pengembangan UMKM. Perwakilan tersebut menyampaikan bahwa dukungan terhadap legalitas merupakan salah satu fondasi penting agar pelaku usaha lokal mampu menjaga kualitas produksi sekaligus membuka peluang akses pemasaran yang lebih luas. Ia menambahkan bahwa program seperti ini memberikan manfaat besar karena mengurangi hambatan administratif yang selama ini kerap menjadi kendala bagi pelaku usaha rintisan.
Sementara itu, pihak donatur program menyampaikan apresiasi atas keterlibatan seluruh mitra yang telah memastikan pendampingan berjalan optimal sejak awal hingga akhir. Mereka menilai legalitas usaha merupakan prasyarat utama untuk menjaga standar mutu produk, sehingga pelaku usaha dapat membangun reputasi yang lebih kuat. Donatur berharap momentum ini menjadi titik awal bagi para UMKM untuk menerapkan manajemen usaha yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Selain pemaparan capaian, acara juga menghadirkan seorang penerima manfaat yang membagikan pengalamannya selama mengikuti program. Ia merupakan mantan pegawai yang kini merintis bisnis teh daun kelor. Dalam testimoninya, ia menyebut bahwa sertifikasi halal membuat dirinya lebih percaya diri saat memasarkan produk melalui media sosial. Ia menilai legalitas tersebut membuka pintu baru untuk memperluas pasar karena konsumen menjadi lebih yakin terhadap kualitas produknya.
Program sertifikasi bisnis ini dinilai sebagai salah satu bentuk pendampingan yang paling relevan bagi UMKM saat ini. Dengan meningkatnya tuntutan standar mutu, pelaku usaha semakin membutuhkan dukungan untuk melengkapi aspek legalitas agar mampu bersaing tidak hanya di pasar lokal, tetapi juga dalam rantai pasok yang lebih luas. Harapannya, para peserta program dapat menjaga kualitas produksi, mempertahankan legalitas usaha, dan terus berkontribusi dalam memperkuat ekonomi lokal di wilayah masing-masing.
RA/NN



