Peningkatan Rasio Kewirausahaan Dinilai Efektif Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

Minggu, 26 Oktober 2025 | 08:00 WIB

Peningkatan Rasio Kewirausahaan Dinilai Efektif Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

LINK UMKM - Upaya menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Indonesia dinilai dapat dilakukan melalui peningkatan rasio kewirausahaan. Strategi ini dipandang sebagai salah satu cara paling efektif untuk menciptakan lapangan kerja baru sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di kisaran lima persen masih dianggap belum cukup optimal dalam memperluas kesempatan kerja dan mengurangi tingkat kemiskinan. Karena itu, peningkatan jumlah wirausaha dipandang mampu menjadi faktor pendorong baru bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Peningkatan rasio kewirausahaan dianggap tidak hanya menambah jumlah pelaku usaha, tetapi juga menciptakan efek ganda terhadap produktivitas dan penyerapan tenaga kerja. Dengan bertambahnya wirausaha, peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi produktif akan semakin terbuka, terutama di sektor-sektor yang memiliki potensi tinggi seperti pertanian, perdagangan, dan industri kreatif.

Namun, penguatan sektor kewirausahaan tidak dapat dilakukan secara terpisah. Diperlukan ekosistem usaha yang kondusif agar proses pembentukan wirausaha baru dapat terjadi secara sistematis, bukan hanya tumbuh secara alamiah. Kolaborasi lintas pihak—termasuk antara pelaku usaha, lembaga pendidikan, komunitas bisnis, dan masyarakat—menjadi bagian penting dalam menciptakan kondisi yang mendukung inovasi, kemudahan perizinan, serta akses terhadap sumber daya.

Selain itu, pembentukan wirausaha berbasis desain strategis dinilai lebih efektif dibandingkan pertumbuhan alami yang tidak terarah. Melalui strategi terencana, pelaku usaha dapat dibekali keterampilan, jaringan, serta orientasi pasar yang kuat sehingga mampu bertahan dalam iklim persaingan yang semakin kompleks.

Penguatan ekosistem kewirausahaan juga diyakini dapat membuka jalan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk terhubung ke rantai pasok yang lebih luas. Ketika pelaku lokal dapat berperan dalam rantai pasok lintas sektor—seperti penyediaan bahan baku untuk industri manufaktur atau farmasi—maka dampak ekonomi yang tercipta menjadi jauh lebih besar dibandingkan jika hanya beroperasi di tingkat konvensional.

Langkah konkret lain yang dinilai penting adalah mendorong penerapan regulasi yang berpihak pada pengembangan usaha kecil di seluruh wilayah. Penyesuaian kebijakan di tingkat daerah menjadi bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan pelaku usaha mendapatkan ruang tumbuh yang setara dan berkelanjutan.

Akses pembiayaan yang tepat sasaran juga menjadi faktor kunci. Dukungan permodalan melalui skema kredit produktif diyakini mampu memperluas kapasitas usaha dan menciptakan efek berganda terhadap lapangan kerja. Berdasarkan hasil kajian, satu pelaku usaha penerima pembiayaan produktif rata-rata dapat menyerap tiga tenaga kerja baru. Jika diterapkan secara masif, hal ini berpotensi membuka jutaan lapangan kerja baru di berbagai sektor.

Secara keseluruhan, peningkatan rasio kewirausahaan dinilai dapat menjadi pilar utama dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional. Melalui langkah-langkah strategis yang meliputi pembentukan ekosistem usaha yang kondusif, penguatan akses pembiayaan, dan keterhubungan dengan rantai pasok global, diharapkan upaya ini mampu menekan pengangguran serta mengurangi kesenjangan ekonomi secara berkelanjutan.

RA/NS

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x