Penghapusan Tunggakan KUR: Sinyal Kuat Pemulihan Ekonomi Rakyat
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 13:00 WIB

LINK UMKM - Program penghapusan tunggakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi langkah strategis pemerintah dalam memulihkan produktivitas ekonomi berbasis rakyat. Kebijakan ini bukan hanya sekadar relaksasi keuangan, tetapi juga instrumen keadilan ekonomi yang menegaskan keberpihakan negara pada pelaku UMKM, petani, dan nelayan yang selama ini terjebak kredit macet.
Anggota Komisi VI DPR RI, Sarifah Suraidah Harum, menyebut kebijakan ini sebagai bukti nyata keberanian pemerintah dalam menyehatkan ekosistem pembiayaan mikro. “Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, bahwa pembangunan ekonomi tidak cukup berhenti pada angka makro, tapi harus menyentuh realitas lapangan di mana rakyat berjuang untuk hidup,” ujarnya di Jakarta, Rabu (15/10).
Efek Ekonomi: Dari Likuiditas ke Daya Beli
Kebijakan penghapusan tunggakan ini berdampak langsung pada likuiditas usaha mikro, terutama di sektor pertanian dan perikanan rakyat. Dengan beban cicilan yang dihapus, pelaku UMKM memperoleh ruang bernapas untuk memulihkan modal kerja, memperbaiki arus kas, dan meningkatkan kapasitas produksi.
Langkah tersebut juga memicu efek berganda (multiplier effect): peningkatan daya beli rumah tangga, pergerakan pasar lokal, dan perputaran ekonomi di wilayah pedesaan. “Ini bukan hanya kebijakan populis, tetapi stimulus nyata bagi sektor produktif,” tegas Sarifah.
Sinergi Lembaga dan Tata Kelola Transparan
Program ini melibatkan sinergi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI), serta Kementerian Keuangan. Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp15 triliun untuk menghapus piutang macet hampir satu juta debitur KUR di seluruh Indonesia.
Di sisi lain, kebijakan penarikan dana Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke bank nasional juga menjadi strategi pendukung untuk memperkuat pembiayaan sektor mikro. Namun, DPR menekankan pentingnya pengawasan dan transparansi berbasis data agar tidak terjadi moral hazard.
“Keputusan siapa yang berhak mendapat penghapusan harus objektif, berbasis data, dan berpihak pada mereka yang benar-benar membutuhkan,” tambah Sarifah.
Keadilan Ekonomi dan Keberlanjutan UMKM
Penghapusan tunggakan KUR bukan sekadar kebijakan teknis, tetapi bagian dari strategi transformasi ekonomi inklusif. Dalam konteks jangka panjang, kebijakan ini dapat memperkuat struktur ekonomi nasional dengan menyehatkan kembali ekosistem pembiayaan mikro dan menumbuhkan kepercayaan pelaku UMKM terhadap sistem keuangan formal.
Dengan demikian, setiap rupiah yang dikeluarkan negara untuk program ini akan berputar kembali dalam aktivitas produktif masyarakat—mendorong ketahanan pangan, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat fondasi ekonomi rakyat.
Negara Hadir untuk Rakyat Produktif
Kebijakan penghapusan tunggakan KUR merepresentasikan kehadiran negara dalam memperkuat keadilan ekonomi dan solidaritas sosial. Ia bukan bentuk pengampunan semata, tetapi investasi sosial jangka panjang untuk memulihkan potensi ekonomi rakyat.
Sebagaimana ditegaskan oleh DPR, pengawasan dan akuntabilitas tetap menjadi kunci agar kebijakan ini tidak disalahgunakan. Namun dengan tata kelola yang baik, inisiatif ini berpotensi menjadi model pemulihan kredit mikro nasional yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif di era pemerintahan baru.
RA/NS



