Kolaborasi Dentons HPRP dan Kemenparekraf: Dorong UMKM Batik Naik Kelas lewat Edukasi dan Perlindungan Hukum
Sabtu, 18 Oktober 2025 | 13:00 WIB

LINK UMKM - Perayaan Hari Batik Nasional 2025 menjadi momentum penting bagi sektor industri kreatif Indonesia. Tak hanya memperingati warisan budaya, momen ini juga menandai langkah konkret kolaborasi antara Dentons HPRP dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam memperkuat daya saing UMKM batik di era ekonomi modern.
Kerja sama yang diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Wisma 46, Jakarta (3/10/2025), menegaskan peran penting dunia hukum dalam mendukung keberlanjutan usaha kreatif berbasis kearifan lokal.
- Dukungan Hukum sebagai Pondasi Keberlanjutan UMKM Kreatif
Managing Partner Dentons HPRP, Sartono, menegaskan bahwa sektor hukum memiliki peran strategis dalam mendorong UMKM batik naik kelas. Melalui edukasi dan pendampingan hukum secara pro bono (gratis) dalam kerangka Corporate Social Responsibility (CSR), firma hukum ini berupaya membantu pelaku UMKM memahami hak dan kewajiban hukum mereka.
“Tujuannya agar pengrajin batik memiliki perlindungan hukum, memahami kontrak bisnis, serta mampu menjaga hak kekayaan intelektual (HKI) atas karya mereka,” ujar Sartono.
Langkah ini sangat relevan mengingat banyak UMKM batik menghadapi persoalan seperti plagiarisme motif, sengketa merek dagang, dan perjanjian kemitraan yang tidak setara. Dengan memahami aspek legalitas, pelaku UMKM dapat lebih percaya diri memasuki pasar nasional bahkan global.
- Sinergi dengan Agenda Nasional Perlindungan Kekayaan Intelektual
Kolaborasi ini sejalan dengan program nasional di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang tengah memperkuat sistem pendaftaran kekayaan intelektual (KI). Menteri Koordinator, Yusril Ihza Mahendra, menilai inisiatif Dentons HPRP bukan hanya peresmian kantor baru, tetapi simbol transformasi lembaga hukum dalam melayani masyarakat.
“Dentons HPRP tidak hanya memperluas eksistensinya, tetapi juga menghadirkan solusi hukum nyata bagi para pelaku industri batik agar bisa berdaya saing global,” kata Yusril.
Hal ini menunjukkan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta yang saling melengkapi dalam memperkuat ekosistem hukum bagi ekonomi kreatif, terutama batik yang menjadi ikon budaya nasional.
- Membangun Ekonomi Kreatif Berbasis Identitas dan Daya Saing Global
Deputi Bidang Pengembangan Strategis Kemenparekraf, Cecep Rukandi, menandatangani MoU bersama Dentons HPRP sebagai bentuk dukungan berkelanjutan terhadap UMKM batik. Kolaborasi ini menegaskan bahwa pemberdayaan UMKM tidak hanya berfokus pada aspek produksi dan pemasaran, tetapi juga perlindungan hukum dan keberlanjutan usaha.
Batik sebagai produk kreatif berbasis budaya memiliki potensi besar untuk menembus pasar global. Namun, tanpa fondasi hukum yang kuat, banyak pengrajin kesulitan menjaga nilai orisinalitas dan hak cipta desain mereka. Melalui kerja sama ini, diharapkan UMKM batik mampu memahami aspek legal compliance, melakukan pendaftaran HKI motif batik, serta meningkatkan kredibilitas usaha di mata investor dan mitra bisnis.
- Transformasi Digital dan Jaringan Global sebagai Peluang Baru
Sebagai bagian dari jaringan global Dentons—firma hukum terbesar di dunia yang beroperasi di lebih dari 160 lokasi dan 80 negara—Dentons HPRP membawa peluang kolaborasi lintas negara. Hal ini membuka akses bagi UMKM batik untuk belajar dari praktik terbaik internasional dalam perlindungan desain, kontrak ekspor, hingga pengelolaan lisensi produk kreatif.
Sinergi Hukum dan Ekonomi Kreatif untuk UMKM Naik Kelas
Kolaborasi antara Dentons HPRP dan Kemenparekraf menjadi contoh nyata bahwa pemberdayaan UMKM batik tidak cukup dengan promosi dan pelatihan, tetapi juga membutuhkan perlindungan hukum yang sistematis. Pendekatan ini tidak hanya memperkuat posisi tawar pengrajin di pasar, tetapi juga memastikan bahwa nilai budaya batik tetap terjaga dalam pusaran ekonomi global.
Dengan fondasi hukum yang kuat dan dukungan pemerintah, UMKM batik Indonesia berpotensi naik kelas—dari warisan lokal menjadi kekuatan ekonomi kreatif berdaya saing dunia.
RA/NS



