4 Strategi UMKM Agar Produk Tidak Mudah Dipalsukan di Pasaran

Selasa, 30 September 2025 | 13:00 WIB

4 Strategi UMKM Agar Produk Tidak Mudah Dipalsukan di Pasaran

LINK UMKM - Pemalsuan dan penjiplakan produk masih menjadi tantangan serius yang merugikan pelaku UMKM di Indonesia. Berdasarkan studi Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) tahun 2020, peredaran produk palsu diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp291 triliun.

Fenomena ini tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga mengancam keberlangsungan bisnis dan reputasi merek, termasuk bagi usaha yang sudah dikenal luas. Observasi menunjukkan bahwa pelaku UMKM yang mampu melindungi merek dan kualitas produknya lebih mampu mempertahankan kepercayaan konsumen dan mencegah kerugian akibat produk tiruan.

  1. Daftarkan Merek Dagang
    Para pelaku UMKM disarankan segera mendaftarkan merek dagangnya untuk memperoleh perlindungan hukum yang sah. Legalitas merek menjadi langkah utama agar produk tidak mudah diklaim atau ditiru pihak lain. Contoh nyata dari praktik ini terlihat pada sebuah perusahaan yang mengganti nama merek dari produk lama ke nama baru untuk memastikan hanya produk asli yang dapat dikenali konsumen.
  2. Jaga Kualitas dan Konsistensi Produk
    Pemeliharaan kualitas dan konsistensi produk dinilai penting agar tetap dicari oleh konsumen. Pelaku UMKM yang menjaga standar kualitas akan membuat konsumen dapat mengenali produk asli meskipun banyak pihak mencoba meniru. Konsistensi ini menjadi faktor utama untuk membedakan produk asli dan tiruan di pasaran.
  3. Edukasi Konsumen Secara Berkelanjutan
    Edukasi konsumen dianggap sebagai strategi penting untuk mencegah kebingungan terkait produk palsu. Pelaku UMKM disarankan untuk terus menjelaskan ciri-ciri produk asli dan cara membedakannya dari produk tiruan, sehingga konsumen lebih waspada dan mampu membuat keputusan pembelian yang tepat.
  4. Terus Berinovasi
    Inovasi menjadi strategi penutup untuk menjaga keunggulan kompetitif. Pelaku UMKM yang terus mengembangkan produk baru atau meningkatkan fitur unik akan selalu selangkah lebih maju dibanding peniru, yang biasanya berhenti meniru dan tidak mampu berinovasi. Inovasi ini sekaligus menjadi perlindungan tambahan terhadap pemalsuan.

Penerapan strategi-strategi ini menunjukkan bahwa pelaku UMKM dapat meminimalkan risiko pemalsuan melalui kombinasi perlindungan hukum, kualitas produk, edukasi konsumen, dan inovasi berkelanjutan. Langkah-langkah ini tidak hanya menjaga eksistensi usaha, tetapi juga memperkuat reputasi merek di pasar nasional yang semakin kompetitif.

RA/NS

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x