Kota vs Desa: Mengapa Cashless Payment Lebih Cepat Diadopsi di Perkotaan
Minggu, 28 September 2025 | 08:00 WIB

LINK UMKM - Fenomena adopsi transaksi digital di Indonesia menunjukkan perbedaan yang signifikan antara konsumen perkotaan dan pedesaan. Analisis terkini menunjukkan bahwa masyarakat kota cenderung lebih cepat menerima sistem cashless dibandingkan masyarakat desa, sehingga memengaruhi strategi UMKM dalam memperluas pasar dan meningkatkan efisiensi penjualan.
Hasil pemantauan di sejumlah kota besar menunjukkan bahwa ketersediaan jaringan internet, penetrasi smartphone, dan kemudahan akses layanan digital menjadi faktor utama percepatan adopsi. Para pelaku UMKM di perkotaan mengungkapkan bahwa pelanggan mereka lebih familiar dengan e-wallet, QRIS, dan mobile banking, sehingga transaksi digital menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari.
Di sisi lain, survei di wilayah pedesaan menunjukkan bahwa keterbatasan akses internet, rendahnya literasi digital, dan ketergantungan pada transaksi tunai menjadi penghambat utama. UMKM di desa cenderung menghadapi tantangan dalam mengedukasi pelanggan dan menyiapkan infrastruktur untuk mendukung pembayaran digital.
Analisis data empiris menunjukkan bahwa UMKM yang beroperasi di kota lebih cepat merasakan manfaat cashless, seperti perputaran uang yang lebih cepat, pencatatan transaksi yang lebih akurat, dan pengelolaan arus kas yang lebih efisien. Sebaliknya, UMKM di desa memerlukan pendekatan edukatif dan adaptasi teknologi bertahap agar transaksi digital dapat diintegrasikan secara optimal.
Pemerintah menekankan bahwa percepatan digitalisasi transaksi di seluruh wilayah Indonesia menjadi strategi untuk meningkatkan inklusi ekonomi dan daya saing UMKM. Dukungan infrastruktur dan sosialisasi digital menjadi kunci agar UMKM di desa dapat mengejar ketertinggalan adopsi cashless, sehingga kesenjangan antara pasar perkotaan dan pedesaan dapat diminimalkan.
Dengan tren ini, UMKM di perkotaan diperkirakan akan terus mengoptimalkan sistem pembayaran digital untuk efisiensi operasional, sementara UMKM di desa akan memerlukan strategi adaptasi yang lebih terstruktur. Kesadaran akan perbedaan adopsi cashless menjadi penting agar strategi bisnis dapat disesuaikan dengan karakteristik pasar masing-masing.
RA/NS



