Dokumen Pemberdayaan UMKM Hijau Diluncurkan untuk Dorong Bisnis Berkelanjutan

Kamis, 25 September 2025 | 08:00 WIB

Dokumen Pemberdayaan UMKM Hijau Diluncurkan untuk Dorong Bisnis Berkelanjutan

LINK UMKM - Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas meluncurkan dokumen resmi bertajuk Mewujudkan Masa Depan Bisnis Berkelanjutan melalui Pemberdayaan UMKM Hijau pada Selasa (16/9) di Jakarta. Dokumen ini memuat analisis situasi, peta jalan, serta rekomendasi strategis terkait penguatan regulasi, perluasan akses pembiayaan hijau, pengembangan standar klasifikasi, dan peningkatan kapasitas teknologi UMKM.

Peluncuran dokumen tersebut dipandang sebagai tonggak penting dalam perjalanan Indonesia menuju ekonomi hijau dan rendah karbon yang inklusif. Pemerintah menekankan perlunya strategi komprehensif yang mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyusunan peta jalan, adopsi teknologi dan inovasi, penyediaan insentif dan pembiayaan, serta reformasi regulasi. Kelima strategi ini disebut hanya bisa berhasil jika didukung kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.

Penyusunan dokumen ini dilatarbelakangi tantangan besar yang dihadapi UMKM dalam beradaptasi terhadap perubahan iklim global. UMKM dinilai masih rentan menghadapi transisi menuju ekonomi rendah karbon. Namun, di sisi lain, UMKM juga memiliki peluang besar untuk menjadi aktor utama transisi hijau yang dapat berkontribusi pada pencapaian target iklim nasional.

Peluang tersebut semakin terbuka dengan adanya perubahan preferensi konsumen global yang kini lebih memilih produk ramah lingkungan, meningkatnya permintaan terhadap barang berkelanjutan, serta berkembangnya pembiayaan hijau. Melalui momentum ini, UMKM diharapkan tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga tumbuh menjadi bagian penting dari rantai pasok hijau internasional.

Deputi bidang pemberdayaan masyarakat Kementerian PPN/Bappenas menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan kolaborasi lintas sektor agar UMKM tidak tertinggal dalam proses transisi hijau. Hal ini mencakup dukungan teknis, peningkatan kapasitas, hingga penguatan akses pembiayaan yang lebih ramah terhadap kebutuhan UMKM.

Kementerian yang membidangi UMKM juga menyambut baik hadirnya dokumen tersebut. Buku Putih ini direncanakan menjadi acuan resmi dalam penyusunan panduan dan standar pengembangan UMKM hijau di Indonesia. Dengan adanya panduan terstruktur, pemerintah berharap pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses fasilitas seperti kredit hijau, perangkat penilaian mandiri, dan jaringan pembina hijau.

Dalam praktiknya, UMKM hijau diarahkan untuk mengutamakan efisiensi energi, penghematan air, dan pengelolaan limbah. Upaya ini diyakini dapat meningkatkan profitabilitas sekaligus memperkuat daya saing produk di pasar domestik maupun global. Namun, untuk adopsi teknologi rendah emisi seperti energi terbarukan, UMKM dinilai membutuhkan pendampingan teknis dan pengembangan kapasitas. Hambatan terbesar saat ini masih terletak pada keterbatasan sistem keuangan yang belum sepenuhnya inklusif terhadap keberagaman model usaha kecil.

Pemerintah juga menekankan pentingnya peningkatan pemahaman baik dari sisi pelaku UMKM maupun lembaga keuangan terhadap konsep ekonomi hijau dan transisi yang adil. Dengan pemahaman yang lebih baik, dukungan terhadap UMKM hijau dapat diberikan secara tepat sasaran.

Peluncuran dokumen pemberdayaan UMKM hijau ini pada akhirnya menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan ekonomi Indonesia ke depan akan semakin diarahkan pada prinsip keberlanjutan. UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional diharapkan menjadi motor utama transisi menuju ekonomi hijau yang inklusif, kompetitif, dan berdaya saing global.

RA/NS

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x