Tren Konsumen 2025: Pergeseran Preferensi Pembayaran dan Dampaknya bagi UMKM

Senin, 22 September 2025 | 08:00 WIB

Tren Konsumen 2025 Pergeseran Preferensi Pembayaran dan Dampaknya bagi UMKM

LINK UMKM - Perubahan perilaku konsumen di tahun 2025 menunjukkan adanya pergeseran signifikan dalam preferensi metode pembayaran. Masyarakat disebut semakin mengutamakan opsi non-tunai, baik melalui dompet digital, QR code, maupun transfer perbankan, dibandingkan penggunaan uang tunai. Pergeseran ini dinilai memiliki implikasi langsung terhadap keberlangsungan UMKM, terutama dalam upaya menarik pelanggan dan meningkatkan daya saing.

Dominasi Pembayaran Digital di Kalangan Konsumen

Data survei pasar mengindikasikan bahwa mayoritas konsumen perkotaan kini lebih memilih metode cashless karena dianggap cepat, praktis, dan aman. Tren ini semakin menguat dengan meningkatnya penetrasi internet serta kebiasaan masyarakat dalam memanfaatkan aplikasi pembayaran sehari-hari.

Preferensi konsumen terhadap transaksi digital disebut tidak hanya terjadi pada kelompok usia muda, tetapi juga mulai merambah kelompok usia yang lebih luas. Hal ini menandakan bahwa pembayaran cashless semakin menjadi norma baru dalam aktivitas ekonomi masyarakat.

Tantangan UMKM yang Masih Bergantung Tunai

UMKM yang belum menyediakan opsi pembayaran non-tunai dinilai berpotensi kehilangan peluang pasar. Konsumen yang terbiasa dengan transaksi digital disebut cenderung mengurangi interaksi dengan usaha yang hanya menerima uang tunai. Kondisi ini dianggap dapat memengaruhi omzet dan mengurangi daya tarik usaha di tengah persaingan yang semakin ketat.

Sementara itu, UMKM yang sudah mengadopsi pembayaran digital dinilai lebih mudah menarik pelanggan baru, meningkatkan kenyamanan transaksi, dan memperluas basis konsumen. Adaptasi terhadap preferensi pembayaran konsumen menjadi salah satu kunci agar UMKM tetap relevan dan kompetitif di tahun 2025.

Peran Pemerintah dalam Mendorong Inklusi Pembayaran

Pemerintah terus menekankan pentingnya digitalisasi pembayaran sebagai bagian dari strategi inklusi keuangan nasional. Arah kebijakan ini dinilai mendorong UMKM untuk lebih cepat beradaptasi dengan tren konsumen. Dengan adanya dukungan regulasi dan infrastruktur, pelaku usaha kecil diharapkan mampu memperluas akses pasar serta meningkatkan efisiensi transaksi.

Selain itu, penggunaan pembayaran non-tunai disebut dapat memberikan keuntungan tambahan berupa pencatatan transaksi yang lebih transparan dan akurat. Hal ini pada akhirnya memperkuat posisi UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan formal.

Prospek Ke Depan

Preferensi pembayaran konsumen pada 2025 diperkirakan akan semakin condong ke arah digital seiring meningkatnya literasi finansial masyarakat. UMKM yang mampu menyesuaikan diri dengan tren ini dinilai lebih siap menghadapi dinamika pasar, sekaligus berpeluang lebih besar dalam mengembangkan usaha ke level yang lebih tinggi.

Transformasi menuju cashless economy dipandang tidak hanya sebagai perubahan gaya hidup, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memperkuat pondasi UMKM dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

RA/NS

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x