UMKM Didorong Terapkan Kewirausahaan Sosial untuk Ciptakan Dampak Nyata
Sabtu, 13 September 2025 | 13:00 WIB

LINK UMKM - Upaya mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada dampak sosial, semakin mendapat perhatian. Konsep kewirausahaan sosial atau social entrepreneurship kini dipandang relevan sebagai model bisnis yang mampu menggabungkan orientasi profit dengan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dalam pandangan berbagai pihak, kewirausahaan sosial dianggap sebagai cara berbisnis yang tidak semata mengejar cuan, tetapi juga berfokus pada penyelesaian persoalan sosial yang dihadapi masyarakat. Pendekatan ini diyakini dapat memberikan keberlanjutan, karena keuntungan yang diperoleh justru dijadikan sebagai instrumen untuk menciptakan perubahan sosial.
Pemerintah sendiri telah memberikan payung hukum melalui skema Perseroan Terbatas Kewirausahaan Sosial (PTKS) atau Social Enterprise. Aturan ini dinilai selaras dengan agenda pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang menekankan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Contoh penerapan dapat dilihat dari model usaha berbasis amal yang dikelola secara profesional dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat, yang dinilai bisa menjadi inspirasi bagi UMKM.
Pelaku usaha mikro juga digambarkan berpotensi besar untuk menjalankan model serupa. Setiap produk yang dijual tidak hanya memberikan keuntungan, tetapi juga dapat memperkuat kesejahteraan kelompok rentan, seperti petani, ibu rumah tangga, maupun anak-anak. Dengan begitu, dunia usaha Indonesia dipandang bukan hanya mampu bertahan, melainkan juga membawa perubahan sosial positif.
Optimisme terhadap model kewirausahaan sosial ini didukung oleh nilai gotong royong yang sudah mengakar kuat di masyarakat Indonesia. Nilai tersebut dinilai sejalan dengan konsep ekonomi Pancasila yang menekankan kebersamaan serta kesejahteraan kolektif. Untuk mempercepat adopsinya, pelaku UMKM disarankan menginternalisasi prinsip BAIK, yakni berani, amanah, inisiatif, dan konsisten. Keberanian diperlukan untuk menghadapi risiko dan bangkit dari kegagalan. Sementara amanah merujuk pada integritas dalam berbisnis, inisiatif mendorong pelaku usaha agar aktif bergerak tanpa menunggu perintah, dan konsistensi menjadi kunci agar setiap gagasan diikuti dengan eksekusi nyata.
Penerapan kewirausahaan sosial pada UMKM juga dinilai dapat membentuk ekosistem yang lebih berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan berbagai badan usaha milik negara, telah menunjukkan bahwa UMKM dapat memperluas peran tidak hanya dalam perdagangan, tetapi juga dalam distribusi pangan, akses pembiayaan, penyediaan layanan logistik, serta perluasan akses digital bagi masyarakat.
Dengan langkah tersebut, ekosistem UMKM diharapkan tumbuh lebih kuat. Tidak hanya dari sisi bisnis, melainkan juga dalam memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan sosial. Kewirausahaan sosial dipandang sebagai wajah baru dunia usaha Indonesia yang mampu menyeimbangkan antara keberlanjutan ekonomi dan kontribusi bagi masyarakat luas.
RA/NS



