Sertifikasi Halal Jadi Kunci UMKM Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Jumat, 5 September 2025 | 13:00 WIB

Sertifikasi Halal Jadi Kunci UMKM Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

LINK UMKM - Sertifikat halal dinilai sebagai salah satu dokumen penting yang harus dimiliki pelaku UMKM di Indonesia. Meski demikian, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami prosedur pengurusannya, padahal sesuai regulasi pemerintah, sertifikat halal diwajibkan untuk seluruh produk UMKM selambatnya pada Oktober 2026.

Pentingnya Sertifikat Halal bagi UMKM

Bagi pelaku UMKM, sertifikat halal bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi juga jaminan kualitas dan keamanan yang meningkatkan kepercayaan konsumen. Produk yang memiliki label halal dinilai lebih mudah diterima pasar, terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Dengan sertifikat ini, pelaku UMKM dapat lebih percaya diri dalam memasarkan produknya ke masyarakat luas.

Dampak Langsung terhadap Penjualan

Sejumlah pelaku usaha yang telah mengantongi sertifikat halal mengungkapkan adanya peningkatan omzet setelah dokumen tersebut diperoleh. Produk makanan tradisional maupun minuman kekinian yang sudah memiliki sertifikasi halal disebut lebih diminati konsumen, karena pembeli tidak lagi ragu terhadap kehalalan dan kualitas produk yang ditawarkan. Peningkatan penjualan tahunan dilaporkan bisa mencapai dua digit setelah sertifikat halal diperoleh.

Analogi dalam Usaha

Beberapa pelaku usaha menggambarkan pentingnya sertifikat halal seperti kendaraan yang membutuhkan wiper. Tanpa wiper, kendaraan tetap bisa berjalan, tetapi rentan terganggu ketika hujan. Hal ini dianalogikan sama dengan produk UMKM tanpa sertifikasi halal: tetap bisa dijual, namun rentan kehilangan kepercayaan konsumen. Sebaliknya, dengan sertifikat halal, usaha menjadi lebih tahan menghadapi tantangan pasar.

Sertifikat Halal sebagai Akses Pasar yang Lebih Luas

Sertifikat halal juga dianggap sebagai tiket untuk memperluas pasar. Produk UMKM yang sudah bersertifikat lebih mudah menembus jaringan distribusi modern, mulai dari warung hingga minimarket. Kondisi ini mendorong usaha kecil untuk tidak hanya mengandalkan pemasaran dari mulut ke mulut, tetapi juga masuk ke kanal penjualan yang lebih luas dan potensial.

Dukungan Pemerintah dan Literasi Pelaku Usaha

Pemerintah telah menetapkan regulasi dan target implementasi sertifikasi halal secara menyeluruh. Namun, tantangan masih dirasakan UMKM yang belum sepenuhnya memahami mekanisme, prosedur, dan manfaat sertifikat ini. Edukasi serta pendampingan intensif dianggap penting agar para pelaku usaha dapat menyiapkan produk sesuai standar halal sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing.

Implikasi Jangka Panjang

Secara logis, sertifikat halal bukan hanya tentang kepatuhan regulasi, melainkan strategi bisnis jangka panjang. UMKM yang memiliki sertifikasi diyakini lebih mudah diterima konsumen, lebih kuat bersaing di pasar domestik, dan memiliki peluang lebih besar menembus pasar internasional. Dengan keberadaan sertifikat ini, produk UMKM diharapkan mampu memperluas kontribusi terhadap perekonomian nasional sekaligus membawa citra positif Indonesia di pasar global.

RA/NS

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x