Transaksi Digital dan Masa Depan Fiskal Indonesia: Peluang Besar bagi UMKM di Era 4.0
Senin, 1 September 2025 | 08:00 WIB

LINK UMKM - Indonesia saat ini berada di era 4.0, di mana transaksi digital tidak hanya dipandang sebagai kemudahan sehari-hari, tetapi juga sebagai peluang besar dalam memperkuat fondasi fiskal negara. Perkembangan ekonomi digital mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan potensi pajak digital, sekaligus membuka ruang bagi diversifikasi pendapatan agar sistem fiskal menjadi lebih kuat, adil, dan berkelanjutan.
Data resmi menunjukkan bahwa ekonomi digital Indonesia diproyeksikan tumbuh signifikan hingga mencapai nilai USD 360 miliar pada 2030. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh e-commerce, sementara layanan keuangan digital, transportasi daring, dan pengantaran makanan memperkuat ekosistem yang kian dinamis.
Badan Pusat Statistik mencatat transaksi e-commerce masih tumbuh dua digit setiap tahun, sementara Bank Indonesia melaporkan jumlah QRIS telah menjangkau 57 juta pengguna dan 39,3 juta merchant, dengan lebih dari 93% di antaranya merupakan pelaku UMKM. Jumlah transaksi yang tercatat mencapai 6,05 miliar dengan nilai Rp579 triliun. Meskipun potensi besar ini sudah terlihat, kontribusi terhadap penerimaan negara dinilai masih belum optimal.
Tantangan Pajak di Era Ekonomi Digital
Perubahan cepat di ruang digital membuat pemerintah menghadapi tantangan besar dalam hal regulasi dan pengawasan. Aktivitas lintas batas dan sifat transaksi digital yang sulit diawasi menjadi salah satu kendala utama. Upaya pemerintah mendorong platform digital memungut pajak dari pelaku UMKM merupakan langkah untuk menutup celah fiskal, namun sekaligus menimbulkan kekhawatiran terkait tambahan beban bagi usaha kecil.
Selain itu, sektor kripto menjadi tantangan baru. Sejak Agustus 2025, tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 final atas transaksi aset kripto dinaikkan menjadi 0,21% untuk transaksi domestik dan 1% untuk transaksi internasional. Kebijakan ini mencerminkan respons cepat pemerintah, meski masih dihadapkan pada kendala teknis dan resistensi sebagian pelaku pasar.
Pembangunan sistem inti pajak berbasis teknologi yang diharapkan mampu mengintegrasikan data nasional juga menghadapi hambatan. Tanpa dukungan infrastruktur digital yang kuat, pengawasan fiskal terhadap ekosistem digital belum dapat berjalan optimal.
Transformasi Fiskal Digital sebagai Momentum
Masa depan fiskal Indonesia bergantung pada keberanian melakukan transformasi digital yang menyeluruh. Pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan (AI) diyakini dapat mempersempit tax gap dengan mendeteksi pola transaksi digital secara real time. Regulasi pajak juga perlu dirancang adil, agar UMKM tidak terbebani sementara perusahaan besar tetap memberikan kontribusi proporsional.
Selain dari pajak, pemerintah berpeluang memperluas basis Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor digital, misalnya melalui perdagangan karbon berbasis teknologi, lisensi data, hingga royalti aset digital seperti NFT. Potensi penerimaan tambahan dari skema ini diperkirakan bisa mencapai Rp5–10 triliun per tahun apabila dikelola secara efektif.
Diversifikasi fiskal melalui inovasi pajak di sektor metaverse, perdagangan data, maupun aset digital baru juga dapat menjadi strategi jangka panjang. Langkah ini sekaligus mengurangi ketergantungan pada sektor konvensional seperti migas dan memberi ruang lebih besar bagi generasi muda serta UMKM digital untuk berkembang.
Menjadikan Era Digital sebagai Energi Pembangunan
Era digital seharusnya dipandang sebagai kesempatan untuk memperkuat kemandirian fiskal bangsa. Setiap aktivitas digital, mulai dari belanja online, pembayaran menggunakan QRIS di warung, hingga pengiriman uang, dapat dimaknai sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan.
Dengan menutup celah fiskal, mendorong inovasi, dan memastikan keadilan dalam regulasi, pemerintah memiliki peluang untuk menjadikan transaksi digital sebagai fondasi fiskal baru yang berkelanjutan. Pertanyaannya bukan lagi apakah transaksi digital mampu menopang perekonomian Indonesia, melainkan sejauh mana keberanian bangsa ini menjadikannya pijakan masa depan.
RA/NS



