Kredit Usaha Rakyat Tersendat, Pinjol dan Paylater Jadi Penghambat UMKM
Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:00 WIB

LINK UMKM - Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di kawasan Soloraya belum berjalan maksimal. Faktor utama yang menghambat proses ini adalah kredit macet dari pinjaman online (pinjol) dan layanan bayar belakangan atau paylater yang digunakan sejumlah pelaku usaha kecil.
Banyak permohonan KUR dari pelaku UMKM ditolak lantaran riwayat kredit menunjukkan tunggakan dari pinjol. Kondisi tersebut terdeteksi melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang digunakan untuk menilai kelayakan calon penerima kredit.
Meskipun demikian, tidak semua pinjaman online menjadi hambatan. Jika cicilan pinjol lancar, pengajuan KUR masih berpeluang untuk disetujui. Namun, keterlambatan pembayaran bahkan kredit macet dari pinjol menjadi faktor signifikan yang menutup akses pembiayaan.
Selain pinjol, pola konsumsi melalui belanja online dengan skema paylater juga ikut memengaruhi kelayakan pengajuan kredit. Banyak pelaku usaha tidak menyadari bahwa keterlambatan pembayaran tagihan paylater dapat tercatat sebagai beban keuangan. Akibatnya, saat mengajukan KUR atau bahkan kredit perumahan (KPR), riwayat kredit tersebut muncul sebagai penghalang.
Meski demikian, tingkat penolakan pengajuan KUR di wilayah Soloraya masih terbilang rendah. Persentasenya disebut berada di bawah 10 persen dari total pengajuan.
Di sisi lain, penyaluran KUR kepada pelaku UMKM di wilayah ini telah mencapai lebih dari Rp5 miliar atau sekitar 50 persen dari target Rp10 miliar. Realisasi tersebut menunjukkan bahwa meskipun terdapat kendala, upaya peningkatan akses pembiayaan terus digencarkan.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas kesempatan bagi UMKM untuk mengembangkan usaha. Namun, penting bagi pelaku usaha untuk lebih bijak dalam mengelola pinjaman digital maupun penggunaan paylater agar tidak merugikan akses mereka terhadap fasilitas kredit produktif seperti KUR.
RA/NS



