UMKM dan Koperasi Ditegaskan sebagai Fondasi Ekonomi Kerakyatan

Senin, 25 Agustus 2025 | 08:00 WIB

UMKM dan Koperasi Ditegaskan sebagai Fondasi Ekonomi Kerakyatan

LINK UMKM - Peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi kembali ditegaskan sebagai pilar utama ekonomi rakyat dalam forum rapat koordinasi nasional yang digelar pada Agustus 2025. Forum ini menekankan pentingnya memperkuat keberpihakan kebijakan pemerintah terhadap ekonomi kerakyatan.

Dalam pembahasan, UMKM dan koperasi disebut sebagai sokoguru perekonomian yang sesuai dengan amanat para pendiri bangsa. Semangat yang diwariskan sejak awal kemerdekaan, yakni menempatkan koperasi dan usaha rakyat sebagai jalan menuju kesejahteraan, dianggap perlu diwujudkan melalui kebijakan konkret yang berdampak langsung pada pelaku usaha kecil.

Forum tersebut juga menyoroti dukungan terhadap visi pembangunan ekonomi kerakyatan, khususnya agenda yang menempatkan koperasi sebagai agregator dan UMKM sebagai tulang punggung rantai pasok nasional. Salah satu contoh nyata yang dikedepankan adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini dinilai mampu menggerakkan ratusan miliar rupiah perputaran ekonomi di daerah, melibatkan ribuan dapur umum, serta membuka pasar baru bagi peternak, petani, hingga pelaku usaha kecil di sektor pangan lokal.

Kebijakan afirmatif pemerintah yang mengalokasikan anggaran hingga Rp335 triliun untuk program MBG disebut menjadi bukti nyata keberpihakan pada pelaku usaha kecil. Setiap dapur umum yang dibentuk membutuhkan investasi signifikan, antara Rp500 juta hingga Rp2 miliar, dengan rata-rata melibatkan 20 pemasok lokal. Pola ini dinilai telah membentuk ekosistem usaha baru yang mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat hingga tingkat desa dan kecamatan.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian UMKM tengah menyiapkan sistem digital terpadu bernama Sapa UMKM. Platform ini dirancang sebagai super-aplikasi untuk memetakan kebutuhan dan tantangan jutaan pelaku usaha. Aplikasi tersebut akan menjadi pintu masuk layanan pembiayaan, sertifikasi, hingga pemasaran, sehingga UMKM dapat memperoleh akses yang lebih berkualitas dan tepat sasaran.

Dukungan pemerintah juga diperkuat melalui optimalisasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Saat ini, 60% dari total penyaluran diarahkan ke sektor produksi. Kebijakan ini diproyeksikan memberi dampak berganda berupa peningkatan penyerapan tenaga kerja, penguatan rantai pasok, serta pertumbuhan daya saing UMKM di pasar nasional.

Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa penguatan UMKM dan koperasi bukan sekadar jargon, melainkan strategi nyata dalam membangun fondasi ekonomi rakyat yang lebih kokoh, inklusif, dan berkelanjutan.

RA/NS

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x