SAPA UMKM Jadi Wadah Tunggal, Pemerintah Siapkan Aturan Wajib untuk Pelaku Usaha
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:00 WIB

LINK UMKM - Pemerintah menyampaikan rencana untuk mewajibkan seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melakukan pendaftaran ke dalam sistem SAPA UMKM. Platform ini dikembangkan sebagai super aplikasi yang ditujukan untuk memetakan data UMKM secara lebih akurat sekaligus menyederhanakan akses layanan yang selama ini masih terpisah di berbagai instansi.
Tujuan dan Fungsi SAPA UMKM
SAPA UMKM dirancang agar pelaku usaha kecil dapat lebih mudah mengurus berbagai kebutuhan, mulai dari perizinan, sertifikasi halal, izin edar produk pangan, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual. Melalui sistem ini, pelaku UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) akan diarahkan secara otomatis untuk melengkapinya. Hal serupa juga berlaku bagi kebutuhan sertifikasi dan izin edar lainnya.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah menekankan bahwa kewajiban pendaftaran bukan dimaksudkan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan sebagai langkah strategis untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan insentif yang lebih tepat sasaran.
Target Integrasi 40 Juta UMKM
Pemerintah menargetkan sebanyak 40 juta pelaku UMKM dapat terdaftar dalam sistem ini. Kehadiran data yang lebih akurat diyakini akan membantu dalam penyusunan kebijakan, mempermudah pendataan, serta mempercepat proses penyelesaian kendala yang dihadapi UMKM di lapangan.
Pembangunan sistem SAPA UMKM ditargetkan rampung pada akhir tahun ini. Setelah aplikasi siap digunakan, aturan terkait kewajiban pendaftaran akan segera diterbitkan agar seluruh pelaku usaha bisa langsung melakukan onboarding.
Peningkatan Layanan dan Daya Saing
SAPA UMKM juga diposisikan sebagai pembaruan dari Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) UMKM agar lebih dinamis dan realtime. Dengan basis data yang lebih lengkap, pemerintah dapat memetakan kebutuhan UMKM secara menyeluruh, sekaligus menyalurkan program dukungan dengan lebih efektif.
Selain itu, sistem ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM melalui percepatan layanan, penyederhanaan birokrasi, serta pemanfaatan teknologi digital. Kehadirannya dianggap sebagai tonggak baru digitalisasi UMKM yang dapat menciptakan hubungan saling menguntungkan antara pemerintah dan pelaku usaha.
Simbiosis Pemerintah dan UMKM
Pemerintah menegaskan bahwa keberadaan SAPA UMKM merupakan bentuk simbiosis mutualisme. Di satu sisi, pemerintah memperoleh data akurat untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Di sisi lain, UMKM mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap pelayanan, perlindungan hukum, serta peluang untuk memperoleh berbagai insentif.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap UMKM tidak lagi terbebani oleh proses administrasi yang rumit dan dapat lebih fokus mengembangkan usaha. Pada akhirnya, digitalisasi layanan UMKM melalui SAPA UMKM diharapkan memperkuat peran sektor usaha kecil sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
RA/NS



