Sertifikasi Halal Jadi Kunci UMKM Indonesia Masuk Pasar Global
Selasa, 19 Agustus 2025 | 08:00 WIB

LINK UMKM - Upaya mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengurus sertifikasi halal semakin dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat daya saing di tengah persaingan ekonomi global. Pemerintah pusat menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar isu keagamaan, melainkan instrumen penting untuk membuka akses pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun internasional.
Sertifikasi Halal Sebagai Strategi Ekonomi
Dalam rapat koordinasi nasional yang membahas pengendalian inflasi daerah dan percepatan pertumbuhan ekonomi, pemerintah menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan bentuk jaminan mutu yang memiliki nilai jual tinggi. Tren konsumsi produk halal yang terus meningkat, khususnya di negara dengan populasi muslim besar, menjadikan sertifikat ini sebagai tiket masuk pasar global.
Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, namun produsen halal utama justru berasal dari negara-negara non-muslim. Brasil, India, Amerika, dan Rusia tercatat sebagai eksportir produk halal terbesar. Fakta ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara potensi pasar domestik dan kapasitas produksi dalam negeri.
Tantangan UMKM di Pasar Halal
Bagi UMKM, sertifikasi halal seringkali dipandang sebagai beban administratif yang memerlukan biaya dan proses panjang. Namun dari sisi persaingan usaha, ketiadaan sertifikat halal justru menjadi penghambat besar untuk menembus pasar modern maupun ekspor. Tanpa label halal resmi, produk UMKM sulit diterima konsumen muslim global yang sangat memperhatikan kejelasan proses produksi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa hambatan administratif bukan sekadar urusan teknis, melainkan faktor yang menentukan posisi UMKM di rantai pasok global. Jika UMKM tidak segera beradaptasi, peluang besar di pasar halal akan terus dikuasai produsen asing.
Peran Pemerintah Daerah
Pemerintah menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mempercepat fasilitasi sertifikasi halal. Keterlibatan pemerintah daerah tidak hanya memperingan beban biaya yang ditanggung UMKM, tetapi juga mempercepat proses verifikasi dan pendampingan teknis. Dukungan ini diharapkan dapat menciptakan efek berantai berupa meningkatnya jumlah UMKM bersertifikat halal yang siap masuk ke pasar global.
Potensi Pasar yang Terbuka Lebar
Secara global, industri halal diperkirakan tumbuh pesat dengan nilai triliunan dolar setiap tahunnya. Indonesia, dengan populasi muslim yang besar, memiliki keunggulan sebagai pasar sekaligus produsen. Namun tanpa akselerasi sertifikasi halal, pasar domestik justru berisiko dibanjiri produk impor dari negara lain.
Dorongan untuk mempercepat sertifikasi halal di tingkat UMKM juga dilihat sebagai strategi menjaga kemandirian ekonomi nasional. Semakin banyak produk halal lokal yang tersedia, semakin besar pula peluang masyarakat untuk mengonsumsi produk dalam negeri, bukan produk luar.
Sertifikasi halal kini telah menjadi isu strategis bagi UMKM, bukan sekadar simbol keagamaan. Bagi pelaku usaha kecil, sertifikat halal adalah pintu masuk ke pasar yang lebih luas dan sarana meningkatkan kepercayaan konsumen. Dengan dukungan pemerintah daerah dalam mempercepat prosesnya, UMKM berpeluang memperkuat posisinya di pasar halal global.
Jika langkah ini dijalankan secara konsisten, Indonesia tidak hanya berperan sebagai konsumen terbesar produk halal, tetapi juga mampu berdiri sebagai produsen utama yang menggerakkan roda ekonomi nasional sekaligus bersaing di kancah internasional.
RA/NS



