Pembatasan Gula, Garam, dan Lemak Dinilai Berisiko Tekan UMKM Makanan Minuman
Selasa, 12 Agustus 2025 | 08:00 WIB

LINK UMKM - Kebijakan pembatasan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 menuai kekhawatiran terkait dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan keberlangsungan UMKM di sektor makanan dan minuman. Regulasi ini dinilai berpotensi mengurangi permintaan produk, yang pada akhirnya dapat mengganggu kontribusi signifikan sektor tersebut terhadap perekonomian nasional.
UMKM di bidang makanan dan minuman diketahui menjadi salah satu pendorong pertumbuhan industri dengan catatan pertumbuhan 5,82 persen pada kuartal III 2024. Secara keseluruhan, sektor UMKM menyumbang sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Penurunan daya beli akibat pembatasan konsumsi GGL dikhawatirkan akan berimbas pada menurunnya kinerja sektor ini, sekaligus menggerus potensi penerimaan negara.
Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh dengan mempertimbangkan keseimbangan antara tujuan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi pelaku usaha kecil. Pendekatan berbasis edukasi dinilai dapat menjadi alternatif yang lebih efektif dibandingkan pembatasan langsung pada penjualan. Edukasi ini dapat dilakukan melalui fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat, seperti Puskesmas, untuk mengatur pola konsumsi masyarakat sesuai anjuran kesehatan tanpa harus membatasi akses terhadap produk yang mengandung GGL.
Selain itu, penerapan kebijakan dinilai tidak dapat diberlakukan secara seragam mengingat perbedaan kapasitas adaptasi setiap pelaku usaha. Kajian dampak regulasi yang komprehensif, disertai masa transisi yang memadai dan tahapan implementasi yang jelas, dinilai menjadi kunci agar kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan guncangan besar pada sektor UMKM.
Dengan pendekatan yang tepat, kebijakan pembatasan GGL diharapkan mampu mencapai tujuan meningkatkan kesehatan masyarakat sekaligus menjaga daya saing dan ketahanan ekonomi nasional yang ditopang oleh jutaan pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
RAT/NS



