Plafon KUR UMKM Naik Jadi Rp20 Miliar, Pemerintah Fokus Dorong Akses Modal dan Perumahan

Senin, 11 Agustus 2025 | 08:00 WIB

Plafon KUR UMKM Naik Jadi Rp20 Miliar Pemerintah Fokus Dorong Akses Modal dan Perumahan

LINK UMKM - Pemerintah resmi menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga Rp20 miliar. Kebijakan ini diharapkan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha sekaligus mendukung program perumahan rakyat. Kenaikan plafon tersebut disetujui langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, setelah melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Kebijakan baru ini menjadi angin segar bagi pelaku UMKM yang membutuhkan modal lebih besar, terutama di sektor yang memerlukan pembiayaan jangka panjang seperti perumahan dan konstruksi. Pemerintah menegaskan bahwa skema KUR yang diperluas ini dapat dimanfaatkan secara revolving, sehingga pelaku usaha bisa mengajukan kembali setelah pelunasan.

Lima poin penting kebijakan ini meliputi:

1. Plafon KUR Naik hingga Rp20 Miliar

Batas pinjaman untuk UMKM dinaikkan dari sebelumnya Rp5 miliar menjadi Rp20 miliar, dengan opsi pinjaman bergulir (revolving) untuk mendukung keberlanjutan usaha.

2. Fokus Pembiayaan Sektor Perumahan

Sebagian alokasi KUR diarahkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan 450 ribu unit rumah bagi masyarakat, khususnya yang terkait dengan pelaku UMKM di sektor properti dan kontraktor lokal.

3. Dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)

Pemerintah tetap menyalurkan anggaran FLPP dengan target 350 ribu unit rumah pada tahun ini, sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan hunian terjangkau.

4. Realisasi Program FLPP Berjalan

Hingga saat ini, program FLPP telah terealisasi untuk 147 ribu unit rumah, yang dinilai memberi kontribusi positif terhadap pertumbuhan sektor bangunan.

5. Kucuran Likuiditas dari Danantara

Danantara menggelontorkan dana Rp130 triliun kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendukung program perumahan, dengan alasan bahwa sektor ini memiliki dampak signifikan pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap UMKM tidak hanya mendapatkan akses modal yang lebih luas, tetapi juga berperan aktif dalam penyediaan hunian yang layak dan terjangkau. Langkah ini diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian sekaligus meningkatkan daya saing sektor usaha kecil dan menengah di Indonesia.

RAT/NS

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x