Kemitraan Koperasi Desa dan UMKM Dinilai Kunci Penguatan Ekonomi Lokal
Jumat, 25 Juli 2025 | 09:00 WIB

LINK UMKM - Upaya membangun struktur ekonomi berbasis komunitas desa kembali menjadi sorotan dalam pengembangan koperasi sebagai mitra strategis UMKM lokal. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menilai bahwa keberadaan koperasi desa, khususnya yang mengusung model Merah Putih, perlu diarahkan agar tidak berkompetisi dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melainkan menjadi kolaborator yang mendukung keberlanjutan usaha masyarakat desa.
Dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, pemerintah daerah menyampaikan bahwa koperasi desa sebaiknya didorong untuk berperan sebagai distributor produk UMKM, bukan sekadar sebagai entitas niaga baru di wilayah pedesaan. Pendekatan ini dinilai dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang saling menguatkan, bukan saling melemahkan. Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga suasana kemitraan, agar kehadiran koperasi tidak menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha lokal yang telah lebih dahulu beroperasi.
Sebagai salah satu percontohan, koperasi yang telah dibentuk di Desa Kupang, Jabon, disebut telah menunjukkan model relasi yang sehat dengan toko kelontong di sekitarnya. Distribusi komoditas pangan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula yang disuplai dengan harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), disebut tidak mematikan pelaku usaha kecil, melainkan memperkuat rantai pasok lokal yang lebih efisien dan inklusif.
Hingga pertengahan 2025, tercatat sebanyak 8.494 unit Koperasi Merah Putih telah terbentuk di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur. Pemerintah provinsi menyebut bahwa sebagian koperasi tersebut dalam waktu dekat akan diluncurkan secara resmi, dengan target menjadi ujung tombak distribusi bahan pangan murah dan penguatan ekonomi desa secara luas. Bahkan beberapa koperasi telah mulai mengoperasikan gudang dan sistem distribusi, sebagai bagian dari upaya memenuhi standar operasional logistik nasional.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah menilai bahwa koperasi yang siap beroperasi harus ditopang dengan infrastruktur memadai dan pelatihan administrasi, termasuk pencatatan keuangan dan pengelolaan logistik. Pendampingan akan terus dilakukan untuk memastikan koperasi dapat menjalankan fungsi strategisnya secara maksimal, tidak hanya dalam konteks distribusi pangan, tetapi juga sebagai jembatan ekonomi antara UMKM desa dan pasar yang lebih luas.
Langkah ini juga dinilai selaras dengan visi nasional dalam membangun ekonomi dari desa, yang menempatkan koperasi sebagai instrumen utama dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan. Rencana pembukaan gerai koperasi desa oleh pihak distribusi logistik nasional diharapkan mampu memperluas jangkauan produk lokal dan mempercepat akses pangan murah ke masyarakat.
Melalui pendekatan kemitraan ini, pelaku UMKM di tingkat desa diharapkan tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu tumbuh secara berkelanjutan. Pemerintah menilai bahwa koperasi yang dikelola secara profesional dan berbasis komunitas akan menjadi motor penggerak transformasi ekonomi desa yang inklusif, berdaya saing, dan tahan terhadap gejolak pasar.
***
ALP/NS



