Digitalisasi UMKM dan Target Ekonomi 8 Persen: Solusi atau Tantangan Baru?

Selasa, 22 Juli 2025 | 12:00 WIB

Ilustrasi - Penerapan digitalisasipada UMKM.

LINK UMKM - Dalam upaya mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2029, pemerintah menaruh harapan besar pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan jumlah pelaku usaha mencapai 66 juta unit pada 2023, kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) telah mencapai 61 persen, menyerap sekitar 117 juta tenaga kerja. Namun, daya saing global UMKM Indonesia masih tertinggal, terbukti dari rendahnya kontribusi terhadap ekspor yang hanya mencapai 15,7 persen pada 2024.

Langkah digitalisasi menjadi salah satu strategi untuk mendorong UMKM naik kelas. Melalui berbagai pelatihan dan program peningkatan kapasitas digital, pemerintah berupaya mendorong pelaku usaha agar bertransformasi secara menyeluruh. Namun, sebagian besar pelaku UMKM menilai bahwa materi pelatihan masih terlalu dangkal dan bersifat satu arah, tanpa pendampingan jangka panjang yang relevan dengan kondisi nyata di lapangan.

Beberapa pelaku UMKM mengaku telah mengikuti pelatihan terkait pemasaran digital, fotografi produk, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan. Namun, mayoritas merasa kesulitan dalam menerapkan materi tersebut secara praktis, karena keterbatasan relevansi dan tidak adanya sistem mentoring berkelanjutan. Hal ini memperlihatkan bahwa program digitalisasi belum disesuaikan dengan kesiapan dan kebutuhan tiap pelaku usaha.

Merespons tantangan ini, pemerintah tengah mengembangkan Sistem Informasi dan Pelayanan UMKM (SAPA UMKM), sebuah platform digital nasional yang dirancang untuk mengintegrasikan data, pelatihan, dan layanan pengembangan usaha. Diharapkan, platform ini dapat memperbaiki fragmentasi data serta menjawab kebutuhan pelaku UMKM berdasarkan tahapan kesiapan mereka.

Menurut berbagai studi, pemberdayaan UMKM tidak dapat dilakukan secara seragam. Banyak pelaku usaha yang bahkan belum memahami manajemen keuangan dasar, pengelolaan kapasitas produksi, hingga strategi penetapan harga. Jika langsung diarahkan ke digitalisasi tanpa fondasi yang kuat, risiko kerugian justru meningkat ketika skala usaha membesar.

Oleh karena itu, diperlukan pendekatan bertahap—mulai dari penguatan kapasitas dasar, digitalisasi operasional, hingga ekspansi pasar. Penyesuaian materi pelatihan dengan profil dan kesiapan usaha menjadi kunci agar transformasi digital dapat berjalan secara sistemik dan berkelanjutan. Selain itu, peningkatan literasi dan inklusi keuangan juga harus diperkuat sebagai fondasi agar UMKM mampu mengakses layanan keuangan formal dan memperluas jaringan pasar melalui kanal digital.

***

ALP/NS

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x