KUR Perumahan Siap Diluncurkan: UMKM Bisa Dapat Pembiayaan Hingga Rp 5 Miliar
Selasa, 22 Juli 2025 | 09:00 WIB

LINK UMKM - Pemerintah tengah menyusun terobosan strategis untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor perumahan. Program ini ditargetkan mulai berjalan pada akhir Juli 2025, sebagai bagian dari kebijakan pemulihan ekonomi berbasis pemberdayaan sektor riil.
Langkah ini menandai perluasan mandat KUR, yang selama ini lebih banyak menyasar sektor perdagangan, pertanian, dan industri mikro, kini diarahkan juga ke sektor hunian. Skema ini dirancang melalui pendekatan sistematis dan kolaboratif, dengan melibatkan para pemangku kepentingan seperti pelaku usaha konstruksi skala kecil, penyedia bahan bangunan lokal, hingga lembaga pembiayaan nasional.
Dalam tahap perumusan kebijakan, pemerintah menyatakan bahwa belum ada preseden untuk skema pembiayaan KUR Perumahan. Hal ini membuat penyusunan regulasi teknis dilakukan secara hati-hati namun tetap adaptif terhadap kebutuhan pasar. Penetapan kebijakan dirancang untuk menjaga tata kelola yang akuntabel serta efisiensi waktu, agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh pelaku UMKM di lapangan.
Skema KUR Perumahan ini memiliki dua pendekatan utama, yaitu dari sisi penawaran dan permintaan.
- Dari sisi penawaran, pelaku UMKM yang bergerak sebagai pengembang, kontraktor kecil, dan pedagang material bangunan diberikan akses pembiayaan hingga Rp 5 miliar. Pemerintah menetapkan subsidi bunga sebesar 5 persen per tahun untuk menjaga daya saing pelaku usaha di sektor ini.
- Dari sisi permintaan, pelaku UMKM yang membutuhkan hunian sebagai tempat tinggal sekaligus tempat usaha diberikan plafon pinjaman hingga Rp 500 juta. Bunga yang dikenakan berkisar antara 6–9 persen per tahun, dengan masa tenor maksimal lima tahun.
Kebijakan ini dinilai relevan dengan kebutuhan aktual pelaku UMKM, terutama mereka yang belum memiliki tempat usaha representatif. Dengan memanfaatkan skema pembiayaan ini, UMKM tidak hanya memperoleh tempat tinggal, tetapi juga meningkatkan kapasitas usaha melalui lokasi yang lebih strategis dan layak.
Selain menjadi solusi pembiayaan, KUR Perumahan juga diharapkan dapat mendorong terciptanya ekosistem usaha yang lebih sehat dan berkelanjutan. Dengan pendekatan terintegrasi antara sektor keuangan, konstruksi, dan UMKM, kebijakan ini menjadi peluang baru untuk meningkatkan daya saing ekonomi rakyat.
Sebagai inisiatif pemerintah yang berbasis pada prinsip inklusi dan keadilan ekonomi, KUR Perumahan merupakan langkah konkret dalam mendorong UMKM naik kelas melalui kepemilikan aset produktif. Program ini juga menandai fase baru dalam kebijakan pembiayaan mikro yang lebih responsif terhadap tantangan dan kebutuhan aktual di sektor usaha rakyat.
***
ALP/NS



