Kemitraan Strategis UMKM dan Ritel Modern Jadi Kunci Daya Saing Pasar Domestik
Senin, 21 Juli 2025 | 11:00 WIB

LINK UMKM - Pemerintah melalui kementerian terkait terus mengembangkan skema kemitraan antara pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan sektor ritel modern sebagai strategi memperkuat posisi produk lokal di pasar domestik maupun global. Momentum peringatan Hari Ritel Nasional 2025 menjadi titik awal penguatan kolaborasi antara dua sektor tersebut dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang inklusif dan kompetitif.
Pemerintah menilai bahwa kemitraan UMKM dan ritel modern memiliki peran strategis dalam membuka akses distribusi produk lokal ke pasar yang lebih luas. Etalase-etalase ritel dinilai mampu menjadi medium promosi yang efektif untuk menampilkan kualitas dan keberagaman produk UMKM kepada konsumen nasional. Dalam jangka panjang, pola kemitraan ini diproyeksikan dapat memperluas pasar dan mendorong peningkatan volume penjualan secara signifikan.
Dengan mengangkat tema “Kebangkitan Ritel: Bertumbuh Bersama UMKM, Bergerak ke Pasar Global”, peringatan Hari Ritel Nasional tahun ini ditujukan untuk memperkuat peran pelaku UMKM dalam sistem ritel nasional. Pemerintah menekankan pentingnya daya saing sebagai prasyarat utama agar produk UMKM dapat bersaing dan diterima di jaringan ritel modern. Hal ini mencakup standar kualitas, daya tahan produk, desain kemasan, serta kapasitas produksi yang berkelanjutan.
Selain sebagai upaya ekspansi pasar, kemitraan ritel dan UMKM juga diposisikan sebagai bentuk proteksi ekonomi domestik. Pemerintah menilai bahwa semakin kuat dominasi produk lokal di pasar nasional, semakin kecil potensi masuknya produk asing yang dapat menggerus kinerja industri mikro dan kecil dalam negeri. Oleh karena itu, keberpihakan terhadap produk dalam negeri perlu diperkuat melalui kampanye konsumsi lokal dan dukungan nyata dari kanal distribusi ritel nasional.
Sebagai bagian dari penguatan sistem, pemerintah juga telah menginisiasi proses kurasi produk UMKM agar memenuhi standar pasar dalam dan luar negeri. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama lintas lembaga dalam menggelar program penjajakan bisnis (business matching) yang menghubungkan pelaku UMKM dengan jaringan perwakilan perdagangan di luar negeri. Hingga pertengahan 2025, tercatat lebih dari 600 UMKM telah difasilitasi dalam program ini, dengan nilai transaksi yang mencapai Rp1,3 triliun.
Pemerintah melihat kolaborasi antara sektor ritel dan UMKM bukan sekadar kemitraan komersial, tetapi sebagai fondasi utama transformasi ekonomi digital dan inovasi dalam sistem perdagangan nasional. Melalui platform Hari Ritel Nasional, diharapkan tercipta ruang sinergi yang mendorong percepatan adaptasi teknologi, penguatan branding, serta perluasan pasar ekspor produk UMKM.
Kemitraan yang dibangun tidak hanya menguntungkan dari sisi ekonomi, namun juga berkontribusi dalam menciptakan sistem perdagangan yang adil, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi. UMKM kini tidak lagi diposisikan sebagai pelengkap pasar, tetapi sebagai pilar utama dalam struktur ekonomi nasional yang resilien. Dengan penguatan peran UMKM di sektor ritel modern, diharapkan tercipta pasar domestik yang kokoh dan mampu menjadi benteng ekonomi nasional dari tekanan produk impor.
***
ALP/NS



