Pembiayaan Pemerintah Rp3,97 Triliun per Semester I 2025, Pemerataan Modal UMKM Terus Didorong

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:00 WIB

Media Briefing Kementerian Keuangan di Labuan Bajo.

LINK UMKM -  Pemerintah melalui lembaga pengelola pembiayaan mikro mencatat realisasi penyaluran dana program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) telah mencapai Rp3,97 triliun hingga akhir semester I tahun 2025. Dana tersebut berhasil diberikan kepada 745.653 pelaku usaha mikro dan kecil yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam membuka akses permodalan bagi kelompok pelaku usaha yang belum terlayani oleh perbankan formal (unbankable).

Dengan target pembiayaan mencapai Rp9,47 triliun kepada total 1,47 juta debitur sepanjang 2025, capaian semester pertama ini menunjukkan bahwa lebih dari 40% target telah terpenuhi. Pemerintah pun terus mengupayakan optimalisasi penyaluran agar dana dapat dimanfaatkan secara merata oleh pelaku UMKM di berbagai sektor, terutama yang berada di wilayah tertinggal dan terpencil.

Distribusi Pembiayaan Dominan di Jawa, Pemerataan Masih Jadi Tantangan

Sejak program ini diluncurkan pada tahun 2017, total dana pembiayaan yang telah disalurkan telah menembus angka Rp50,4 triliun, menjangkau sekitar 12,5 juta pelaku UMKM di 510 kabupaten dan kota. Berdasarkan data terakhir, mayoritas penerima manfaat merupakan perempuan, yang mencapai 96% dari total debitur.

Secara geografis, wilayah Jawa masih mendominasi penyerapan dana dengan nilai mencapai Rp29,9 triliun dan melibatkan lebih dari 7,83 juta pelaku usaha atau sekitar 62,3% dari total penerima. Sementara itu, wilayah Sumatra menyerap Rp12,7 triliun dengan lebih dari 2,88 juta debitur (22,9%), disusul Sulawesi sebesar Rp3,4 triliun (6,5%), Bali dan Nusa Tenggara sebesar Rp2,8 triliun (5,6%), Kalimantan sebesar Rp1,1 triliun (2,2%), dan wilayah Indonesia Timur seperti Maluku, Maluku Utara, Papua, serta Papua Barat yang menyerap pembiayaan sebesar Rp214,3 miliar atau hanya 0,37% dari total penyaluran.

Angka tersebut menunjukkan bahwa pemerataan akses pembiayaan masih menjadi tantangan struktural yang memerlukan intervensi kebijakan lebih terfokus, terutama di wilayah dengan infrastruktur keuangan terbatas.

Skema Pembiayaan UMi: Akses Modal Inklusif untuk Usaha Mikro

Program UMi dirancang sebagai skema pembiayaan alternatif bagi pelaku usaha mikro yang belum dapat mengakses layanan keuangan konvensional. Fasilitas yang diberikan meliputi pinjaman modal kerja dengan plafon maksimal Rp20 juta per debitur, yang dapat digunakan untuk mendukung pengembangan usaha produktif di sektor perdagangan, jasa, maupun produksi skala rumahan.

Penyaluran dana UMi dilakukan melalui dua pola, yaitu pembiayaan individu dan pembiayaan berkelompok. Keduanya dijalankan dengan dukungan dari jaringan lembaga keuangan yang ditunjuk pemerintah, untuk menjamin proses distribusi berjalan sesuai prinsip inklusivitas dan keberlanjutan.

Dalam pengelolaannya, program UMi juga dirancang untuk mendorong efisiensi layanan dan memperluas jangkauan pembiayaan hingga ke tingkat komunitas desa. Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap agar UMKM di wilayah pinggiran tidak hanya mendapatkan modal, tetapi juga dapat masuk ke dalam sistem ekonomi formal secara bertahap.

Pengembangan Skema UMi Pro dan Dukungan terhadap Program Gizi Nasional

Sebagai penguatan lanjutan, pemerintah memperkenalkan skema UMi Pro dengan plafon pembiayaan yang diperluas hingga Rp100 juta. Skema ini menyasar pelaku usaha yang tergabung dalam kelompok produktif, khususnya yang memiliki peran dalam mendukung program prioritas nasional seperti penyediaan makanan bergizi.

Melalui kolaborasi dengan badan pengelola kawasan perbatasan, setidaknya 100 titik Sentra Produksi Bahan Gizi (SPBG) telah dibentuk di wilayah perbatasan sebagai bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Skema UMi Pro diarahkan untuk membiayai kegiatan usaha yang menjadi tulang punggung penyediaan pasokan bahan pangan sehat dan terjangkau bagi masyarakat rentan, sekaligus membuka peluang usaha lokal yang berkelanjutan.

Arah Kebijakan: UMKM sebagai Pilar Ketahanan Ekonomi Lokal

Melalui program UMi dan UMi Pro, pemerintah terus memperkuat sistem pembiayaan mikro sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Penyaluran pembiayaan bukan hanya dipandang sebagai intervensi finansial, tetapi juga sebagai sarana mendorong inklusi ekonomi, memperluas kemandirian pelaku usaha, serta menumbuhkan ekosistem kewirausahaan yang berbasis komunitas.

Ke depan, akselerasi penyaluran pembiayaan UMKM akan difokuskan pada wilayah dengan indeks ketimpangan tinggi, sekaligus memperluas literasi keuangan dan pendampingan usaha agar pelaku UMKM tidak hanya mengakses modal, tetapi juga mampu mengelola dan mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

***

ALP/NS

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x