Ekspor UMKM Capai Rp 1,4 Triliun Lewat Business Matching: Strategi Menembus Pasar Global
Selasa, 15 Juli 2025 | 08:00 WIB

LINK UMKM - Kinerja ekspor pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia menunjukkan tren yang menggembirakan pada paruh pertama tahun 2025. Berdasarkan data resmi, total nilai transaksi ekspor UMKM yang difasilitasi melalui skema business matching telah menembus angka 87,04 juta dolar AS atau setara dengan sekitar Rp 1,4 triliun.
Capaian ini terdiri dari pesanan pembelian langsung (purchase order) senilai 52,70 juta dolar AS, ditambah dengan potensi transaksi yang diproyeksikan mencapai 34,34 juta dolar AS. Seluruh transaksi tersebut tercatat dari kegiatan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2025.
Strategi business matching ini telah digunakan pemerintah sebagai pendekatan sistematis untuk menghubungkan UMKM dengan pasar internasional. Dalam enam bulan terakhir, tercatat sebanyak 356 sesi business matching telah diselenggarakan, yang mencakup 241 sesi presentasi bisnis (pitching) dan 115 pertemuan langsung antara UMKM dan pembeli potensial dari berbagai negara.
Pendekatan ini tidak hanya dimaksudkan untuk memperluas akses pasar, tetapi juga diarahkan agar pelaku UMKM dapat bertumbuh secara berkelanjutan dalam rantai nilai ekspor global. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung UMKM agar naik kelas dan bertransformasi menjadi eksportir kompetitif.
Jika dilihat dari data pertumbuhan, total nilai transaksi pada Januari–Juni 2025 meningkat 26,78 persen dibandingkan periode Januari–Mei yang sebelumnya mencatatkan 68,65 juta dolar AS. Peningkatan signifikan ini memperlihatkan respons positif pasar terhadap produk-produk unggulan UMKM Indonesia.
Untuk bulan Juni saja, nilai transaksi ekspor melalui skema ini mencapai 18,39 juta dolar AS, yang berasal dari keterlibatan 16 pembeli dari delapan negara mitra dagang. Sebanyak 140 UMKM ikut ambil bagian dalam 60 sesi business matching, dengan sektor-sektor dominan meliputi fesyen, produk kopi, cokelat bubuk, dekorasi rumah, furnitur, batik, papan serat, makanan-minuman olahan, jeli, hingga produk herbal.
Pemerintah saat ini tengah menjalankan program prioritas bertajuk “UMKM Bisa Ekspor,” yang ditujukan untuk memperkuat ekosistem ekspor nasional. Program ini tidak hanya menekankan pada peningkatan volume ekspor, tetapi juga pada kualitas pelaku usaha agar mampu menjadi bagian dari jaringan perdagangan global secara berkelanjutan.
Kebijakan ini mencerminkan langkah konkret pemerintah dalam menjembatani kebutuhan pelaku usaha lokal dengan permintaan internasional, sekaligus mempercepat terwujudnya UMKM sebagai pilar utama ekonomi ekspor Indonesia di masa depan.
***
ALP/NS



