Wali Kota Surabaya Dorong UMKM Manfaatkan Lahan Parkir Minimarket Secara Gratis dengan Syarat Tertentu

Senin, 23 Juni 2025 | 10:00 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama pengelola toko modern di Kota Pahlawan sepakat menegakkan kembali aturan parkir gratis di area minimarket.

LINK UMKM - Pemerintah Kota Surabaya telah menyepakati kebijakan yang memungkinkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan lahan parkir minimarket secara gratis. Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung pengembangan UMKM sekaligus menekan angka kemiskinan dan pengangguran di wilayah tersebut.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa penggunaan lahan parkir minimarket oleh UMKM harus melalui mekanisme seleksi yang ketat. Pelaku UMKM yang berhak mendapatkan fasilitas ini adalah mereka yang telah terdaftar dan direkomendasikan oleh kelurahan serta kecamatan setempat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan diperuntukkan bagi UMKM yang benar-benar membutuhkan.

Lebih lanjut, Eri mengungkapkan bahwa kelurahan bertugas untuk mengidentifikasi warga yang memiliki produk UMKM serta memprioritaskan mereka yang kondisi ekonominya paling membutuhkan bantuan. Jika jumlah pelaku UMKM yang memerlukan fasilitas melebihi kapasitas lahan yang tersedia, sistem undian akan diterapkan sebagai solusi agar proses seleksi menjadi adil dan transparan.

Dalam kebijakan tersebut, Pemerintah Kota juga memberikan dukungan berupa pembayaran token listrik dan air untuk UMKM yang menempati lahan parkir minimarket. Dengan bantuan ini, diharapkan beban operasional para pelaku usaha dapat berkurang sehingga mereka dapat lebih fokus mengembangkan usahanya.

Kebijakan ini sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 116 Tahun 2023 yang mengatur pemanfaatan lahan parkir minimarket untuk UMKM secara gratis, dan melarang penyewaan lahan parkir tersebut kepada pihak manapun. Sebelumnya, ditemukan kasus penyewaan lahan parkir minimarket kepada UMKM dengan tarif yang sangat tinggi, sehingga dianggap menyalahi aturan pemerintah dan sudah ditindaklanjuti.

Dengan langkah ini, diharapkan keberadaan UMKM di Surabaya dapat semakin berkembang dengan dukungan akses tempat berjualan yang layak dan terjangkau, serta program-program pemerintah yang berpihak pada pelaku usaha kecil.

***

ALP/NS

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x