Ribuan Pengemudi Ojol Dirangkul Jadi Pelaku UMKM, Pemerintah Dorong Fleksibilitas dan Akses Pembiayaan

Minggu, 22 Juni 2025 | 10:00 WIB

Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman (tengah).

LINK UMKM - Pemerintah bersama mitra strategis sektor swasta membuka peluang baru bagi ribuan pengemudi ojek daring (ojol) untuk sekaligus menjadi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini menjadi bagian dari strategi inklusif dalam mengakselerasi penguatan ekonomi rakyat melalui pemberdayaan sektor informal.

Program rekrutmen ini terbuka bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas, tanpa memandang latar belakang pendidikan. Tujuan utama dari inisiatif ini adalah membuka akses pendapatan yang lebih luas, sekaligus mendorong transformasi status pengemudi menjadi mitra UMKM formal.

Sejak beberapa tahun terakhir, kolaborasi lintas sektor telah menghasilkan jutaan peluang kerja yang turut memperkuat ekosistem UMKM di berbagai daerah. Banyak dari mitra pengemudi yang sebelumnya merupakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK), kini berhasil memperoleh penghasilan yang meningkat signifikan setelah bergabung dalam platform layanan transportasi dan logistik berbasis aplikasi.

Salah satu kisah inspiratif datang dari seorang mitra pengemudi yang kini juga mengelola rumah makan sendiri sebagai usaha sampingan. Kisah ini mencerminkan keberhasilan konsep "UMKM berbasis mobilitas" yang tidak hanya menambah penghasilan, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru di tingkat akar rumput.

Dalam mendukung proses transformasi ini, pemerintah menyampaikan bahwa para mitra yang terlibat akan diarahkan untuk mendaftar sebagai pelaku UMKM agar dapat mengakses berbagai fasilitas negara. Beberapa di antaranya termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah, bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG bersubsidi, serta pelatihan pengembangan sumber daya manusia.

Program ini juga terintegrasi dengan upaya nasional memperluas cakupan perlindungan sosial, seperti kepesertaan dalam program jaminan ketenagakerjaan. Proses rekrutmen berlangsung selama tiga hari, dengan pendampingan administratif dan teknis untuk mempermudah pendaftaran calon mitra baru.

Menurut keterangan pemerintah, pendekatan ini memberikan fleksibilitas tinggi bagi masyarakat yang bekerja secara paruh waktu. Oleh karena itu, status sebagai pelaku UMKM dinilai lebih tepat dan inklusif dibanding perlakuan sebagai tenaga kerja penuh waktu.

Pemerintah juga tengah menyiapkan skema insentif tambahan bagi mitra ojol yang berstatus UMKM. Ini merupakan bagian dari visi pembangunan ekonomi kerakyatan yang inklusif, di mana pelaku usaha di sektor informal tetap mendapatkan perlindungan hukum dan peluang pengembangan yang sama dengan pelaku UMKM formal lainnya.

Dengan dukungan ini, diharapkan semakin banyak mitra pengemudi yang berani naik kelas dan bertransformasi menjadi wirausahawan mandiri. Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan program ini akan menjadi katalisator penting dalam mendorong pertumbuhan UMKM berbasis digital dan mobilitas di Indonesia.

***

ALP/NS

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x