Demi Lindungi UMKM dari Dampak Integrasi Pemerintah Siapkan Regulasi Seller Center TikTok Shop-Tokopedia
Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:00 WIB

LINK UMKM - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tengah menyusun regulasi baru yang mengatur sistem pusat penjual (seller center) terintegrasi antara TikTok Shop dan Tokopedia. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya keluhan dari para pelaku UMKM yang merasa terdampak oleh kebijakan integrasi dua platform digital besar tersebut.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa sejak diberlakukannya sistem seller center terintegrasi pada April 2025, pihaknya menerima sejumlah laporan dari pelaku usaha yang mengaku mengalami penurunan omzet, kesulitan dalam migrasi akun, serta tantangan dalam mengelola toko online di platform yang telah tergabung tersebut.
Regulasi ini disiapkan sebagai bentuk intervensi pemerintah untuk memastikan bahwa proses transformasi digital yang berlangsung di sektor e-commerce tetap sejalan dengan kepentingan pelaku UMKM nasional. Menteri UMKM menyebutkan bahwa kebijakan teknologi tidak boleh hanya berpihak kepada kepentingan korporasi besar, melainkan juga harus memperhatikan kesiapan, kemampuan, dan keberlangsungan usaha kecil sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
Sebagai bagian dari langkah strategis, Kementerian UMKM melalui Deputi Bidang Usaha Kecil berencana melakukan pemanggilan terhadap manajemen TikTok Shop dan Tokopedia dalam waktu dekat. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah akan meminta penjelasan mendalam terkait proses migrasi sistem seller center, serta mendesak agar penyedia platform memberikan solusi yang konkret terhadap hambatan yang dihadapi UMKM.
Menteri UMKM juga menegaskan bahwa pemerintah akan menuntaskan penyusunan regulasi ini secara cepat namun terukur. Ia menilai bahwa kecepatan dalam merespons dinamika digital merupakan hal krusial agar UMKM tidak tertinggal di tengah perubahan sistem yang terus bergerak cepat.
“Transformasi digital memang tidak bisa dihindari, namun transisi yang tidak inklusif justru dapat menciptakan ketimpangan baru,” ujar Maman dalam pertemuan internal kementerian yang berlangsung di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa malam (10/6). Ia menekankan pentingnya memastikan setiap kebijakan teknologi tidak menambah beban bagi pelaku UMKM, tetapi justru mempermudah mereka mengakses pasar yang lebih luas.
Di tengah dominasi platform digital global, kehadiran regulasi nasional dianggap menjadi benteng perlindungan agar pelaku UMKM tetap memiliki posisi tawar yang kuat. Pemerintah juga tengah menyiapkan skema pendampingan teknis untuk membantu pelaku UMKM dalam proses adaptasi terhadap sistem seller center terintegrasi. Program pelatihan dan edukasi digital ini diharapkan dapat membantu mereka memahami cara kerja platform baru, sekaligus mengoptimalkan potensi pemasaran secara daring.
Dengan adanya kebijakan yang lebih berpihak dan terukur, pemerintah berharap ekosistem e-commerce Indonesia dapat berkembang secara sehat dan adil. Keseimbangan antara kemajuan teknologi dan perlindungan usaha kecil disebut sebagai fondasi penting dalam membangun masa depan ekonomi digital yang berkelanjutan.
***
ALP/NS



