Menteri UMKM Siapkan Langkah Tegas, Siap Panggil TikTok Jika Pengalihan Penjual Tokopedia Terbukti Rugikan UMKM

Senin, 9 Juni 2025 | 10:00 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman usai MoU antara Kementerian UMKM dan Kongres Advokat Indonesia.

LINK UMKM - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menyatakan sikap tegas terhadap isu pengalihan penjual dari platform Tokopedia ke TikTok Shop yang kini tengah menjadi sorotan. Menteri UMKM menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen TikTok apabila terbukti bahwa proses integrasi tersebut berdampak negatif terhadap pelaku UMKM nasional.

Langkah tegas ini diungkapkan usai penandatanganan nota kesepahaman antara kementerian dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang berlangsung di SME Tower, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025). Nota kesepahaman tersebut mencakup kerja sama dalam bidang perlindungan hukum, pendampingan literasi hukum, serta peningkatan pemahaman pelaku usaha mikro terhadap regulasi bisnis dan perundang-undangan.

Dalam keterangannya, Menteri UMKM menyatakan bahwa kerja sama dengan organisasi profesi hukum diperlukan untuk memberikan dukungan keilmuan dalam menangani isu-isu strategis yang menyangkut nasib pelaku usaha mikro. Salah satunya termasuk dinamika kebijakan dan praktik bisnis digital yang dilakukan oleh platform besar, seperti merger dan integrasi sistem operasional.

Pemerintah, dalam hal ini kementerian yang membina UMKM, disebut memiliki tugas pengawasan yang melekat terhadap setiap kebijakan atau aktivitas yang bisa memengaruhi keberlangsungan usaha mikro. Oleh karena itu, jika terbukti terjadi pengalihan penjual Tokopedia ke TikTok Shop yang berimbas negatif terhadap UMKM, maka pihak kementerian tidak segan untuk melakukan pemanggilan resmi terhadap manajemen TikTok di Indonesia.

Menteri UMKM juga menjelaskan bahwa mekanisme pemantauan dan evaluasi terhadap integrasi lintas platform seperti ini merupakan bagian dari aktivitas rutin kementerian. Ia menyebut, meskipun belum ada agenda pemanggilan dalam waktu dekat, pihaknya akan terus mengawasi perkembangan isu tersebut secara ketat dan akan mengambil langkah tepat jika diperlukan.

Sebelumnya, integrasi sistem penjual (seller center) antara Tokopedia dan TikTok Shop memang telah dimulai sejak akhir tahun 2024. Akses penuh ke seller center terintegrasi tersebut baru dibuka untuk seluruh pengguna per 8 April 2025. Pihak TikTok sendiri menyatakan bahwa integrasi ini bertujuan untuk menyatukan ekosistem, bukan untuk menggantikan atau memindahkan secara paksa para penjual dari satu platform ke platform lain.

Namun demikian, munculnya kekhawatiran dari pelaku usaha dan publik bahwa penggabungan ini bisa mempengaruhi peluang usaha mikro untuk bertahan dan tumbuh di dalam negeri, menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri UMKM menegaskan, segala bentuk inovasi dan aktivitas e-commerce harus tetap berpihak pada pemberdayaan UMKM dan membuka akses pasar yang adil bagi produk-produk lokal.

Kementerian juga menyampaikan bahwa evaluasi terhadap kebijakan korporasi digital akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dan jika diperlukan akan menempuh jalur hukum apabila terbukti terjadi praktik yang bertentangan dengan perlindungan terhadap UMKM.

Melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dengan kalangan advokat, pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara perkembangan teknologi dan keberlangsungan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

***

ALP/NS

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x