Pemberdayaan sebagai Strategi PembangunanPotensi Perempuan di Sektor UMKM Dinilai Masih Bisa Ditingkatkan
Selasa, 3 Juni 2025 | 08:00 WIB

LINK UMKM - Pemberdayaan perempuan dalam sektor ekonomi kerakyatan, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terus menjadi sorotan dalam upaya mempercepat pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Meskipun data menunjukkan bahwa perempuan mendominasi pelaku UMKM di Indonesia, kontribusi mereka masih belum sepenuhnya optimal, terutama dalam pengambilan keputusan strategis.
Dominasi Kuantitatif Perempuan di UMKM
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, dari lebih dari 65 juta pelaku UMKM di Indonesia, sekitar 64,5% atau sekitar 42 juta merupakan perempuan. Angka ini mencerminkan dominasi perempuan dalam sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Sektor UMKM sendiri berkontribusi sekitar 60,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97% dari total tenaga kerja nasional, menjadikannya pilar penting dalam kestabilan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kesenjangan dalam Kepemimpinan dan Akses Strategis
Kendati secara jumlah perempuan mendominasi sektor UMKM, namun representasi perempuan dalam posisi strategis masih jauh dari ideal. Hanya sekitar 31,7% perempuan yang menduduki posisi manajerial atau pengambil keputusan di sektor ini. Kesenjangan ini mencerminkan tantangan struktural dan kultural yang masih harus diatasi, termasuk akses terhadap modal usaha, pelatihan manajerial, teknologi, serta jaringan pasar.
Faktor-faktor seperti rendahnya literasi keuangan, keterbatasan dalam akses digital, serta beban ganda (domestik dan produktif) menjadi hambatan utama yang menghalangi perempuan untuk naik ke jenjang yang lebih tinggi dalam kewirausahaan.
Ekonomi
Sejumlah pihak menilai bahwa pemberdayaan perempuan bukan semata soal keadilan gender, melainkan merupakan strategi efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif. Perempuan terbukti memiliki kemampuan adaptasi, ketekunan, dan peran sosial yang kuat di lingkungan sekitarnya. Apabila diberi akses dan dukungan yang memadai, potensi ini dapat menghasilkan multiplier effect yang besar, tidak hanya dalam keluarga, tapi juga dalam komunitas dan daerahnya.
Dorongan Inklusivitas dalam Kebijakan Publik
Partisipasi perempuan dalam perumusan kebijakan publik juga menjadi isu krusial. Kehadiran perempuan di ruang-ruang pengambilan keputusan, baik di tingkat desa hingga nasional, akan memperkuat perspektif gender dalam kebijakan, serta memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan relevan dan responsif terhadap kebutuhan perempuan pelaku UMKM.
Karena itu, inklusivitas gender perlu diintegrasikan secara sistematis dalam berbagai kebijakan pemerintah, termasuk dalam program pendampingan UMKM, pemberian insentif pajak, pembiayaan inklusif, hingga pelatihan berbasis teknologi digital dan kepemimpinan.
Potensi perempuan di sektor UMKM Indonesia sangat besar, namun masih menghadapi tantangan dalam hal akses, pengakuan, dan partisipasi strategis. Dengan dukungan kebijakan yang berpihak, pemberdayaan yang berkelanjutan, serta peningkatan kapasitas yang terarah, perempuan tidak hanya akan menjadi pelaku usaha, tetapi juga penggerak utama dalam mewujudkan ekonomi nasional yang tangguh, inklusif, dan berkeadilan.
***
ALP/NS



