Digitalisasi UMKM Bisa Gandakan Omzet, Pedagang Diminta Adaptif dengan Tren Konsumen

Jumat, 30 Mei 2025 | 12:00 WIB

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman saat membeli produk di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

LINK UMKM - Transformasi digital kembali ditegaskan sebagai strategi penting dalam meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah menyampaikan bahwa integrasi sistem penjualan digital dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan omzet, bahkan disebut mampu menggandakan pendapatan harian para pedagang pasar.

Penerapan teknologi dalam aktivitas jual beli disebut mampu mendongkrak pendapatan harian pedagang yang semula hanya berkisar Rp500 ribu per hari menjadi sekitar Rp1 juta. Hal ini dinilai sebagai potensi nyata jika pelaku usaha mulai aktif memanfaatkan kanal-kanal digital seperti marketplace, media sosial, dan platform pembayaran elektronik.

Dalam peluncuran program digitalisasi pasar berbasis kecerdasan buatan di salah satu pasar tradisional Jakarta Selatan pada akhir Mei 2025, pemerintah menekankan bahwa program ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem konvensional yang telah ada. Sebaliknya, digitalisasi dihadirkan sebagai pelengkap agar UMKM dapat memperluas akses pasar dan menjangkau konsumen yang kini semakin aktif di ranah daring.

Pemerintah juga mencermati bahwa penurunan omzet di sejumlah pasar tradisional tidak sepenuhnya disebabkan oleh turunnya daya beli masyarakat. Sebaliknya, tantangan terbesar justru terletak pada keterlambatan adaptasi pelaku usaha terhadap perubahan pola konsumsi masyarakat yang kini lebih mengandalkan perangkat digital dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Perubahan perilaku konsumen yang sebelumnya menjadikan pasar sebagai ruang sosial dan tempat belanja utama, kini beralih pada penggunaan ponsel dan aplikasi belanja daring. Hal ini menciptakan lanskap pasar baru yang terbagi menjadi tiga kategori: pasar tradisional, pasar modern, dan pasar digital.

Merespons perubahan tersebut, pemerintah saat ini tengah mendorong pelaku usaha untuk mulai bergabung dalam ekosistem digital melalui proses onboarding, pelatihan, serta penggunaan sistem pembayaran digital seperti QRIS. Tujuan dari langkah ini adalah memastikan bahwa UMKM tetap relevan dan memiliki daya saing di tengah perkembangan zaman.

Pemerintah mengingatkan bahwa transformasi digital bukanlah ancaman, melainkan peluang strategis bagi pelaku usaha untuk meningkatkan skala bisnis mereka. Dengan menggabungkan metode konvensional dan digital, UMKM diharapkan tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dengan lebih cepat dan efisien.

Inisiatif digitalisasi yang difasilitasi pemerintah diyakini dapat mendorong pelaku usaha kecil untuk lebih adaptif dan inovatif, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi sektor informal dalam menghadapi dinamika pasar yang terus berubah.

***

ALP/NS

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x