Asuransi Kredit Dinilai Efektif Dorong Pembiayaan UMKM, Perkuat Stabilitas Perbankan di Era Ekonomi 5.0
Selasa, 27 Mei 2025 | 10:00 WIB

LINK UMKM - Skema asuransi kredit dinilai memainkan peran penting dalam mendorong perluasan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui mekanisme penjaminan, pelaku UMKM yang belum sepenuhnya bankable dinilai semakin mudah menjangkau layanan pembiayaan formal.
Pernyataan tersebut mengemuka dalam sebuah seminar nasional bertema "Peran Asuransi Kredit Indonesia dalam Menjaga Kredit Perbankan Menuju Kesehatan Industri Perbankan di Era 5.0", yang diselenggarakan di lingkungan akademik. Dalam seminar tersebut, peserta membahas peran sektor asuransi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, khususnya dalam mendukung sektor UMKM sebagai motor penggerak perekonomian.
Asuransi kredit sendiri merupakan lini usaha dalam sektor asuransi umum yang memberikan perlindungan atas risiko kegagalan pelunasan kewajiban finansial debitur kepada kreditur. Dalam praktiknya, skema ini dinilai membantu lembaga keuangan untuk berbagi risiko dengan perusahaan penjaminan, sehingga meningkatkan kepercayaan dalam menyalurkan kredit kepada UMKM.
Regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah telah memperjelas tata kelola penjaminan kredit, sekaligus memperbesar peluang kredit sektor UMKM melalui jaminan yang lebih terstruktur. Kebijakan tersebut mendorong perbankan untuk lebih agresif menyalurkan kredit ke sektor produktif, tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian.
Sejumlah narasumber dari kalangan pengamat keuangan, akademisi, hingga pemangku kebijakan daerah turut memberikan pandangan mengenai pentingnya skema asuransi kredit dalam menghadapi tantangan ekonomi masa depan. Dalam paparannya, para pembicara sepakat bahwa penjaminan kredit memainkan peran strategis dalam mengurangi potensi kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) yang bisa berdampak pada stabilitas sektor keuangan secara menyeluruh.
Lebih lanjut, penjaminan kredit dinilai tidak hanya mendukung ekspansi pembiayaan, tetapi juga mendorong terciptanya lapangan kerja, peningkatan produktivitas pelaku UMKM, serta peningkatan daya beli masyarakat. Skema ini bahkan dianggap sebagai jembatan utama bagi UMKM yang selama ini belum memiliki akses ke lembaga pembiayaan konvensional.
Dalam sesi akademik, dibahas pula bahwa asuransi kredit memberikan manfaat tambahan berupa penurunan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) bagi bank. Penurunan ATMR tersebut menjadi indikator penting yang menunjukkan rendahnya potensi kerugian atas kredit yang disalurkan, sehingga memperkuat posisi keuangan bank di tengah dinamika perekonomian global.
Di sisi lain, tantangan besar tetap membayangi proses ekspansi kredit UMKM, salah satunya terkait ketentuan sertifikasi dan kelayakan produk yang dibutuhkan untuk memasuki pasar internasional. Diungkapkan pula bahwa pasar ekspor, khususnya di Eropa, menerapkan standar berkelanjutan yang ketat, termasuk ketelusuran bahan baku dan proses produksi yang ramah lingkungan.
Dalam diskusi tersebut juga dijelaskan bahwa penguatan aspek regulasi, termasuk hak tagih (subrogasi), menjadi penting untuk mengantisipasi potensi kerugian akibat gagal bayar dari penerima kredit yang dijamin.
Seminar nasional ini juga menyentuh aspek tantangan industri keuangan di era 5.0, di mana digitalisasi dan teknologi finansial membawa peluang sekaligus risiko baru. Penjaminan kredit melalui perusahaan asuransi dinilai menjadi salah satu solusi utama untuk memperluas inklusi keuangan secara aman dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, seminar ini menegaskan bahwa skema asuransi kredit memiliki peran ganda sebagai pengaman sistem keuangan dan sebagai katalisator pertumbuhan sektor UMKM yang lebih inklusif dan kompetitif.
***
ALP/NS



