Festival Halal Internasional 2025, Pemerintah Targetkan 10 Ribu Sertifikasi Gratis untuk UMKM

Sabtu, 17 Mei 2025 | 11:00 WIB

Kepala BPJPH Haikal Hassan menargetkan untuk membagi 10 ribu sertifikasi halal kepada pengusaha selama gelaran Indonesia International Halal Festival 2025.

LINK UMKM - Upaya mendorong pertumbuhan industri halal nasional kembali ditunjukkan pemerintah melalui penyelenggaraan Indonesia International Halal Festival 2025, yang akan digelar pada 20–22 Juni mendatang di Jakarta International Convention Center (JICC). Dalam ajang berskala internasional ini, pemerintah menargetkan akan membagikan 10 ribu sertifikat halal gratis kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari seluruh Indonesia.

Fasilitas sertifikasi halal gratis ini disiapkan langsung oleh lembaga pemerintah yang membawahi jaminan produk halal, dan akan dilaksanakan di posko khusus selama rangkaian acara berlangsung. Pelaku usaha yang hadir dapat melakukan proses pendaftaran sertifikasi halal secara langsung tanpa perlu membawa dokumen ke kantor pelayanan terkait.

Dalam keterangannya, kepala lembaga tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan Halal Festival ini dirancang sebagai ajang perkenalan ekosistem halal modern kepada publik, sekaligus sebagai ruang interaksi antara pelaku industri dan masyarakat luas. Festival ini juga diperkirakan akan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari dalam maupun luar negeri, termasuk sejumlah perwakilan diplomatik.

Lebih dari 80 pelaku industri halal nasional akan turut meramaikan festival yang berlangsung selama tiga hari ini. Tidak hanya sekadar bazar atau pameran produk, acara juga akan diramaikan oleh seminar kewirausahaan, talkshow seputar bisnis halal, fashion show busana muslim, hingga kajian Islami yang menghadirkan pembicara publik dan tokoh keagamaan.

Selain memperkuat posisi produk halal di pasar domestik, festival ini juga diarahkan untuk mempercepat peningkatan peringkat Indonesia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI), sebagaimana tercantum dalam laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE). Pemerintah menargetkan agar Indonesia mampu menempati posisi teratas sebagai eksportir produk halal dunia dalam beberapa tahun ke depan.

Sertifikasi halal yang diberikan dalam kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM di pasar global. Berdasarkan informasi resmi, kepemilikan sertifikat halal bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah yang dibutuhkan dalam ekspansi bisnis ke pasar yang lebih luas, termasuk internasional.

Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk memperkuat fondasi ekosistem halal yang dinamis, inklusif, dan berkelanjutan – sekaligus menjadikan sektor UMKM sebagai salah satu motor utama dalam pengembangan ekonomi halal di Indonesia.

***

ALP/NS

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x