Hadapi Dampak Tarif AS, Pemerintah Dorong UMKM Fokus ke Pasar Domestik

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:00 WIB

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.

LINK UMKM -  Pemerintah menilai bahwa penguatan pasar dalam negeri menjadi langkah strategis dalam menghadapi dampak kebijakan tarif impor yang diberlakukan Amerika Serikat. Dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, Indonesia dianggap memiliki potensi pasar domestik yang besar untuk menyerap produk-produk lokal, khususnya yang dihasilkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam sebuah forum kebijakan di Jakarta, pemerintah menyampaikan bahwa proses diversifikasi pasar ekspor ke negara lain membutuhkan waktu dan sumber daya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, menjadikan pasar domestik sebagai prioritas dinilai lebih realistis dalam jangka pendek.

"Diversifikasi pasar internasional tentu penting, tapi butuh proses panjang. Sementara potensi pasar lokal sangat besar dan bisa segera digarap," ujarnya dalam agenda yang membahas keberlanjutan usaha lokal, Kamis (8/5/2025).

Indonesia Jadi Incaran Pasar Global

Pemerintah menyoroti bahwa negara-negara besar seperti Tiongkok secara agresif membidik pasar Indonesia sebagai tujuan produk ekspor mereka. Hal ini menjadi indikator bahwa Indonesia memiliki daya beli yang signifikan, dan seharusnya dapat dimanfaatkan oleh produsen lokal.

“Kalau negara lain saja mengincar pasar kita, mengapa tidak kita sendiri yang memperkuat fondasi ekonomi domestik melalui konsumsi produk dalam negeri?” katanya.

Regulasi Wajibkan Belanja Pemerintah Gunakan Produk UMKM

Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap UMKM, pemerintah telah menetapkan aturan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM. Regulasi tersebut mewajibkan minimal 40 persen dari belanja barang dan jasa pemerintah, baik pusat maupun daerah, berasal dari produk-produk UMKM lokal.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong permintaan terhadap produk dalam negeri secara signifikan, sekaligus memberikan ruang berkembang yang lebih luas bagi pelaku usaha kecil di berbagai sektor.

"Kalau disebut wajib, berarti harus dilaksanakan. Ini bukan sekadar anjuran," tegasnya.

UMKM Jadi Pilar Ketahanan Ekonomi

Langkah untuk menguatkan pasar domestik dinilai sejalan dengan upaya membangun ketahanan ekonomi nasional. Di tengah tekanan eksternal seperti tarif dagang atau fluktuasi pasar global, UMKM dianggap sebagai pilar penting dalam menjaga stabilitas ekonomi serta menciptakan lapangan kerja di berbagai daerah.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan afirmatif, termasuk kemudahan akses pasar, pendampingan, serta digitalisasi proses pengadaan agar produk UMKM dapat terhubung langsung dengan pembeli, termasuk instansi pemerintah.

Dengan mengandalkan kekuatan pasar dalam negeri dan regulasi yang berpihak pada pelaku usaha kecil, Indonesia diharapkan mampu menghadapi tantangan global sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi berbasis produk lokal.

***

ALP/NS

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x