Hapus Utang 1 Juta UMKM, Bank Milik Negara Siapkan Anggaran, Tinggal Tunggu OJK
Kamis, 17 April 2025 | 10:00 WIB

LINK UMKM - Rencana penghapusan utang bagi sekitar satu juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini hanya tinggal menunggu persetujuan dari otoritas keuangan. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dikabarkan telah mengalokasikan anggaran khusus untuk program tersebut, menyusul keputusan strategis yang diambil dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) masing-masing bank.
Salah satu bank pelat merah bahkan dilaporkan telah menyisihkan dana sekitar Rp 15,5 triliun untuk mendukung kebijakan penghapusan piutang UMKM. Menurut pernyataan dari pejabat pemerintah terkait, seluruh proses alokasi anggaran dari pihak bank sudah rampung dan tidak menemui kendala berarti.
Namun demikian, pelaksanaan program ini masih bergantung pada proses administrasi yang melibatkan persetujuan regulator jasa keuangan. Pejabat-pejabat baru hasil RUPS di lembaga keuangan milik negara tersebut diketahui belum dapat melaksanakan fungsi penuh hingga melewati uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari otoritas terkait.
Pemerintah disebut tengah menunggu tahapan administratif ini selesai, sambil berharap agar prosesnya dapat berjalan cepat agar manfaat kebijakan segera dirasakan para pelaku usaha yang terdampak.
Sebagai informasi, kebijakan penghapusan utang ini merupakan bagian dari program nasional yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Target utamanya adalah pelaku UMKM yang mengalami kesulitan membayar cicilan, termasuk mereka yang terdampak langsung oleh bencana alam.
Nilai piutang yang dihapuskan bervariasi, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 30 juta per debitor. Selain satu juta UMKM yang telah diajukan untuk masuk dalam program ini, pemerintah juga sedang memproses penghapusan piutang tambahan bagi sekitar 67.000 pelaku usaha lainnya.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memberikan napas baru bagi sektor UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Pemerintah berharap, dengan program ini, para pelaku usaha kecil dapat kembali produktif dan berkontribusi dalam pemulihan ekonomi.
Masyarakat pun diimbau untuk mengikuti perkembangan resmi dari pemerintah terkait kapan kebijakan ini mulai diterapkan secara teknis di lapangan.
***
ALP/NS



