Pentingnya Sertifikasi Halal untuk Menjamin Daya Saing Produk UMKM Indonesia di Pasar Global
Selasa, 18 Maret 2025 | 13:00 WIB

LINK UMKM - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) baru-baru ini menekankan bahwa sertifikasi halal menjadi elemen kunci dalam meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional. Dalam acara penyerahan sertifikat halal kepada 1.200 pelaku usaha mikro kecil (UMKM) di Pontianak, Kalimantan Barat, beliau menjelaskan bahwa produk UMKM lokal harus memiliki daya saing yang kuat, dan sertifikasi halal merupakan "tameng" yang sangat penting untuk memastikan produk Indonesia dapat bersaing dengan produk asing.
Menurut Kepala BPJPH, Kalimantan Barat memiliki posisi strategis sebagai wilayah perbatasan Indonesia, yang secara langsung terhubung dengan pasar internasional. Dengan tingginya arus masuk produk luar negeri, sertifikasi halal menjadi penting sebagai bentuk perlindungan bagi produk dalam negeri. Tanpa sertifikasi halal, produk Indonesia akan semakin kesulitan untuk bersaing, bahkan di pasar domestik.
Beliau juga menekankan bahwa sertifikasi halal harus dipandang sebagai standar wajib bagi setiap produk UMKM. Hal ini bukan hanya untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga untuk membuka lebih banyak peluang bagi produk Indonesia di pasar global. Menurutnya, sertifikasi halal bukan sekadar label, melainkan suatu alat untuk memajukan produk UMKM Indonesia dan memastikan bahwa produk lokal dapat bersaing di pasar internasional yang semakin kompetitif.
Selain itu, Menteri yang membidangi UMKM juga menegaskan bahwa keberhasilan program sertifikasi halal ini tidak akan terwujud tanpa adanya sinergi antara berbagai kementerian. Ia menyebutkan bahwa melalui kerja sama yang erat, sebanyak 1.200 UMKM telah diberikan kemudahan dalam memperoleh sertifikat halal, dengan sekitar 7.000 lainnya juga menerima fasilitas serupa di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Program ini tidak hanya mencakup sertifikasi halal, tetapi juga layanan lain seperti izin edar, sertifikasi merek, serta penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dengan meningkatnya permintaan global terhadap produk halal, strategi ini diharapkan dapat melindungi produk lokal dan membantu memperluas pangsa pasar ke luar negeri. Pemerintah berkomitmen untuk mendukung UMKM Indonesia dalam menghadapi tantangan pasar global dengan memastikan produk-produk tersebut memenuhi standar yang diakui internasional.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan UMKM Indonesia akan semakin siap bersaing di pasar global dan dapat menjadikan produk halal sebagai produk unggulan yang diminati di dunia internasional.
***
ALP/NS



