Puteri Komarudin Tekankan Pentingnya Peningkatan Literasi Keuangan untuk Lindungi Masyarakat dari Penipuan

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00 WIB

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin.

LINK UMKM -  Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengajak semua pihak untuk lebih aktif dalam memperkuat edukasi dan literasi keuangan guna mencegah maraknya penipuan di sektor keuangan.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, menyoroti rendahnya tingkat literasi keuangan di Indonesia yang tercatat hanya mencapai 64,53% pada tahun 2024. Angka ini, menurutnya, menjadi salah satu faktor yang memicu banyaknya korban penipuan, terutama yang berkaitan dengan sektor keuangan. Puteri mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum dapat membedakan antara aplikasi pinjaman online resmi dan ilegal, yang membuat mereka rentan terhadap penipuan, terutama menjelang Lebaran saat kebutuhan finansial meningkat.

Puteri menekankan bahwa edukasi dan literasi keuangan harus ditingkatkan secara merata di seluruh lapisan masyarakat dan wilayah. Ia menyebutkan bahwa ketidaktahuan ini dapat menyebabkan masyarakat lebih mudah terjerat dalam pinjaman online ilegal yang semakin marak menjelang momen-momen besar seperti Lebaran.

Dukungan untuk Peningkatan Literasi Keuangan

Puteri juga mengingatkan bahwa setiap Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK) wajib melakukan literasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat, sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Ia merujuk pada Pasal 226 UU tersebut serta regulasi lebih lanjut yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), yaitu Pasal 3 POJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan dan Pasal 11 POJK Nomor 22 Tahun 2023 mengenai Perlindungan Konsumen.

Melalui rilis yang diterima oleh Parlementaria pada 20 Maret 2025, Puteri menekankan pentingnya peran asosiasi sektor keuangan untuk memastikan setiap anggotanya melaksanakan ketentuan literasi keuangan ini dengan baik.

Upaya yang Telah Dilakukan Asosiasi Fintech

Dalam hal ini, Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) mencatat telah melakukan 3.692 kegiatan edukasi dan literasi keuangan sepanjang tahun 2024 melalui program GENCARKAN. Sementara itu, Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) melaksanakan 163 kegiatan serupa, dan Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) lebih fokus pada sosialisasi kepada generasi muda, mengingat sebagian besar pemodal berasal dari kelompok ini.

Tantangan di Sektor Perbankan

Selain itu, Puteri juga mengimbau Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) untuk lebih aktif dalam meningkatkan edukasi di sektor perbankan. Salah satu masalah yang ia soroti adalah penipuan yang menggunakan modus "fake SMS masking", di mana pesan singkat yang seolah-olah datang dari pihak bank digunakan untuk menipu korban dengan menyisipkan tautan berbahaya. 

Modus ini, menurut Puteri, dapat menyebabkan pencurian data pribadi dan kerugian finansial yang cukup besar bagi korban. Oleh karena itu, ia mendorong Perbanas untuk terus responsif dalam mengantisipasi dan mengedukasi masyarakat mengenai perkembangan modus-modus penipuan yang semakin canggih ini.

Puteri menegaskan pentingnya kerjasama antara seluruh asosiasi sektor keuangan dan pihak terkait lainnya untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan memperkuat literasi keuangan agar semua lapisan masyarakat dapat lebih cerdas dalam mengelola keuangan mereka.

***

ALP/NS

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x