Maluku Perkuat Ekonomi dan UMKM Kota Tual Melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

Sabtu, 22 Maret 2025 | 08:00 WIB

Koordinasi Kanwil Kemenkum Maluku dengan Pemkot Tual.

LINK UMKM -  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Maluku terus berkomitmen untuk mendukung penguatan ekonomi lokal dan UMKM dengan memperkenalkan perlindungan terhadap kekayaan intelektual (KI). Dalam upaya ini, Kanwil Kemenkumham Maluku baru-baru ini melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Tual guna meningkatkan sinergi dan memaksimalkan potensi ekonomi daerah.

Koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Reza Adityas Ananda, bersama timnya yang terdiri dari Kepala Balai Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Maluku dan Balai Perindustrian Maluku, disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Tual, Amir Rumra, dan jajaran pemerintah daerah pada Kamis, 13 Maret 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja antara berbagai instansi pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat dan pelaku UMKM.

Reza Adityas Ananda menjelaskan bahwa tujuan utama dari sinergi ini adalah untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual UMKM dan masyarakat Kota Tual. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Maluku, Kementerian Pertanian Maluku, Kementerian Perindustrian Maluku, dan Pemerintah Kota Tual guna meningkatkan sektor ekonomi daerah melalui perlindungan KI yang lebih baik.

Reza menambahkan bahwa program ini sejalan dengan tujuan Presiden untuk mengembangkan potensi lokal melalui penguatan sektor hukum, yang diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di Kota Tual. Dengan adanya pelayanan hukum yang lebih maksimal, diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk-produk lokal serta mendongkrak perekonomian daerah.

Sebagai simbol nyata dari dukungan tersebut, pada kesempatan itu juga diserahkan Sertifikat Merek 'Kota Tual' kepada Wakil Wali Kota Tual. Sertifikat merek ini menjadi bukti perlindungan kekayaan intelektual yang diberikan kepada pemerintah daerah, sekaligus menjadi branding resmi untuk berbagai acara yang digelar di Kota Tual. Hal ini diharapkan bisa membantu memperkenalkan dan mempromosikan produk-produk lokal Kota Tual ke pasar yang lebih luas.

Wakil Wali Kota Tual, Amir Rumra, mengapresiasi langkah tersebut dan menyatakan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Maluku. Ia juga berharap kerja sama ini dapat berlanjut untuk mendukung program-program strategis yang bertujuan untuk memajukan ekonomi dan sektor hukum di Kota Tual.

Dalam program ini, beberapa produk unggulan khas Kota Tual, seperti pisang embal, batik Kei, dan tenun ikat Kei, menjadi fokus dalam pendampingan pendaftaran perlindungan kekayaan intelektual. Pemerintah Kota Tual juga telah mengalokasikan anggaran khusus untuk pemberdayaan UMKM. Program tersebut meliputi pemanfaatan sumber daya genetik dan alam untuk mengembangkan industri rumahan, yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal dan memungkinkan produk-produk tersebut untuk bersaing di pasar nasional maupun internasional. 

Kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan dapat mendorong kemajuan Kota Tual, serta berkontribusi besar terhadap peningkatan perekonomian daerah.

***

ALP/NS

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x