DPR Dorong Kementerian UMKM Jadi Pengarah Utama Penyaluran KUR untuk Maksimalkan Dampaknya

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:00 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono

LINK UMKM -  Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah yang menetapkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun pada 2025, meningkat dari Rp280 triliun pada tahun sebelumnya. Menurut Bambang, kebijakan ini mencerminkan perhatian serius pemerintah terhadap keberlangsungan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang merupakan sektor yang krusial dalam perekonomian nasional.

Ia menekankan bahwa pemodalan, terutama dalam bentuk KUR, menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan UMKM agar dapat berkembang dan naik kelas. Hal ini, menurut Bambang, sejalan dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional hingga mencapai 8%.

Bambang berharap, agar penyaluran KUR lebih tepat sasaran, Kementerian UMKM sebaiknya menjadi leading sector dalam proses penyaluran kredit tersebut. Ia mengusulkan bahwa Kementerian UMKM yang berperan dalam menentukan siapa yang berhak menerima KUR, bukan hanya bank yang menjadi penentu. Namun, ia juga menyadari bahwa untuk mewujudkan hal ini, perlu adanya koordinasi yang kuat antara Kementerian UMKM, perbankan, dan lembaga terkait lainnya dalam hal penyaluran dana.

Bambang juga menekankan pentingnya pemodalan bagi sektor usaha ultra mikro, mikro, dan kecil, yang menurutnya harus menjadi prioritas utama dalam program KUR. Dengan bunga rendah dan dukungan yang tepat, ketiga sektor ini diharapkan dapat berkembang dengan pesat, serta mampu naik kelas untuk berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Mengenai tingkat bunga KUR, Bambang mengusulkan agar bunga pinjaman KUR bisa lebih rendah dari tingkat bunga pinjaman bank pada umumnya. Ia beralasan bahwa anggaran KUR berasal dari APBN, dan sudah ada jaminan asuransi dari BUMN, seperti Jamkrindo dan Askrindo, yang dapat menanggung risiko gagal bayar. Dengan begitu, perbankan tidak perlu khawatir dengan risiko kredit, dan bunga pinjaman dapat lebih diturunkan untuk meringankan beban UMKM.

Selain itu, Bambang berharap agar persyaratan pengajuan KUR tidak terlalu memberatkan calon nasabah. Terutama untuk pedagang pasar, yang sering kali menggunakan modal dari rentenir dengan bunga tinggi. Ia menyarankan agar KUR bisa diprioritaskan untuk pedagang pasar, mengingat banyak dari mereka yang membutuhkan permodalan yang lebih terjangkau dan bebas dari beban bunga yang sangat tinggi.

Sebagai contoh, Bambang mengusulkan bahwa model serupa yang diterapkan di Malaysia, di mana bunga pinjaman untuk UMKM diturunkan di bawah 3% dan pembebasan pajak diberikan kepada pengusaha kecil yang telah berhasil mengembangkan usahanya, dapat diadaptasi di Indonesia.

Menurutnya, anggaran KUR yang berasal dari APBN harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk rakyat, dengan bunga pinjaman yang tidak bertujuan mencari keuntungan, tetapi untuk mendanai pendampingan dan pembinaan pengusaha kecil oleh Kementerian UMKM.

Bambang menambahkan bahwa UMKM telah memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap perekonomian Indonesia, baik dari segi Produk Domestik Bruto (PDB) maupun sebagai penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, ia berharap agar Kementerian Keuangan mempertimbangkan untuk mencukupi anggaran yang dibutuhkan oleh Kementerian UMKM, guna membina dan mengawasi lebih dari 67 juta UMKM di Indonesia.

Dengan pertumbuhan UMKM yang sehat, Bambang yakin bahwa sektor ini akan menjadi pendorong utama bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih inklusif dan berkelanjutan, menuju target pertumbuhan ekonomi 8% yang diinginkan oleh Presiden Prabowo.

***

NS/ALP

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x