Solusi Pembiayaan UMKM yang Siap Mengatasi Kesenjangan Pendanaan

Jumat, 3 Januari 2025 | 10:00 WIB

Produk UMKM yang didirikan oleh penyandang disabilitas dan komunitas pendung meramaikan acara Festival Setara Berdaya 2024

LINK UMKM -  Pindar, atau pinjaman daring, semakin dipandang sebagai solusi penting untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Hendri Saparini, anggota Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc), yang mengungkapkan bahwa kebutuhan pendanaan UMKM di Indonesia diperkirakan akan mencapai Rp4.300 triliun hingga tahun 2026. Namun, kemampuan lembaga jasa keuangan konvensional hanya mampu menyediakan sekitar Rp1.900 triliun, sehingga terdapat gap yang sangat besar sebesar Rp2.400 triliun yang harus diisi.

Menurut Hendri, gap pendanaan yang besar ini menunjukkan bahwa pinjaman daring (pindar) menjadi salah satu alternatif utama untuk mengatasi kekurangan pembiayaan yang tidak bisa dipenuhi oleh lembaga keuangan tradisional. Ia menekankan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan pentingnya pindar dalam ekosistem pembiayaan UMKM di Indonesia. Sistem pinjaman daring ini memberikan solusi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan UMKM, terutama dalam menghadapi kesulitan mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional.

Hendri juga menilai bahwa industri fintech di Indonesia, termasuk sektor pindar, menunjukkan kinerja yang cukup baik. Salah satu indikator keberhasilan yang ia sebutkan adalah angka Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90), yang menunjukkan tingkat kelalaian dalam penyelesaian kewajiban oleh peminjam lebih dari 90 hari setelah tanggal jatuh tempo. TWP90 pada industri fintech Indonesia pada Desember 2023 tercatat sebesar 2,93%, dan pada September 2024 menurun menjadi 2,38%. 

Penurunan angka TWP90 ini dianggap sebagai indikasi bahwa industri fintech, termasuk pinjaman daring, semakin dapat dipercaya dan dikelola dengan baik. Dengan tingkat wanprestasi yang rendah, masyarakat diharapkan dapat lebih percaya untuk memanfaatkan layanan pindar sebagai alternatif pembiayaan yang aman dan terjangkau.

Pengembangan pindar juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong akses pembiayaan untuk UMKM. Hendri menekankan bahwa penting untuk mempersiapkan kebijakan yang mendukung perkembangan layanan pinjaman daring agar UMKM dapat memperoleh pembiayaan yang sangat dibutuhkan untuk mengembangkan usaha mereka.

Sistem pinjaman daring ini memungkinkan UMKM untuk mendapatkan akses dana yang lebih cepat dan mudah dibandingkan dengan proses pembiayaan tradisional yang seringkali memakan waktu lama dan memerlukan persyaratan yang ketat. Dengan begitu, pindar menjadi solusi efektif untuk membantu UMKM yang kesulitan mendapatkan modal untuk operasional dan pengembangan usaha mereka.

Sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan terhadap konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mendaftarkan 98 perusahaan pindar yang terdaftar dan diawasi dengan ketat. Keberadaan perusahaan-perusahaan pindar yang legal ini memberikan jaminan bahwa layanan yang mereka tawarkan memenuhi standar hukum yang berlaku dan meminimalisir risiko penipuan, bunga yang sangat tinggi, atau praktik tidak etis lainnya yang mungkin merugikan para peminjam.

Dengan adanya pengawasan dari OJK, para pelaku UMKM yang memanfaatkan pinjaman daring merasa lebih aman dan terlindungi dari potensi kerugian atau praktik yang merugikan. Hal ini penting untuk menciptakan ekosistem pembiayaan yang transparan dan berkelanjutan.

Pindar, sebagai solusi pembiayaan alternatif, semakin menjadi pilihan yang penting bagi UMKM di Indonesia, terutama untuk menjembatani kesenjangan pendanaan yang besar. Dengan kinerja yang positif dari industri fintech dan dukungan dari pemerintah serta pengawasan OJK, pindar diharapkan dapat terus berkembang menjadi sumber pembiayaan yang aman dan efisien bagi UMKM, mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro dan kecil, serta mendukung perekonomian Indonesia secara keseluruhan.


***

NS/ALP

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x