Pemerintah Rencanakan Pembentukan Holding UMKM, Diharapkan Bisa Beroperasi pada 2025

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB

Pemerintah Rencanakan Pembentukan Holding UMKM, Diharapkan Bisa Beroperasi pada 2025

LINK UMKM - Pemerintah Indonesia berencana untuk membentuk Holding UMKM pada tahun 2025 dengan tujuan untuk meningkatkan konektivitas antara pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan perusahaan-perusahaan besar. Menurut Bagus Rachman, Deputi Bidang Usaha Menengah di Kementerian UMKM, pembentukan Holding ini bertujuan untuk memperluas kemitraan antara UMKM dan usaha besar yang saat ini masih terbatas, yakni hanya sekitar 7% dari total pelaku UMKM.

Bagus menjelaskan bahwa masalah konektivitas antara usaha besar dan UMKM menjadi tantangan yang perlu diatasi bersama. Sebagai regulator dan fasilitator, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan platform yang memungkinkan pelaku UMKM lebih mudah terhubung dengan usaha besar, sehingga dapat meningkatkan kontribusi mereka dalam perekonomian Indonesia. Holding UMKM ini diharapkan akan mulai berjalan pada 2025, meskipun Bagus belum memberikan rincian teknis terkait pelaksanaan holding tersebut. Saat ini, pemerintah masih bekerja untuk menyempurnakan data pelaku UMKM yang tersebar di berbagai Kementerian dan Lembaga.

Menurut data yang tersedia, Kementerian UMKM mencatat ada sekitar 13,4 juta pelaku UMKM yang terdaftar, sementara Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 28 juta pelaku UMKM di sektor pangan. Sektor kelautan dan perikanan juga mencatatkan sekitar 2,6 juta pelaku UMKM. Bagus menekankan pentingnya pembaruan dan integrasi data ini agar Holding UMKM dapat terbentuk dengan baik dan memberikan dampak yang maksimal bagi pelaku usaha.

Melalui Holding UMKM, pemerintah berharap para pelaku UMKM dapat terlibat lebih aktif dalam rantai pasok, yang akan meningkatkan kualitas produksi mereka. Dengan sistem ini, UMKM diharapkan dapat memperoleh sertifikasi yang dapat menjaga mutu produk mereka, sekaligus mempermudah akses ke pasar yang lebih luas. Bagus menambahkan bahwa Kementerian UMKM akan bertindak sebagai kolaborator, integrator, dan orkestrator dalam pembentukan holding ini.

Selain itu, pemerintah juga merencanakan pembentukan lembaga pendanaan khusus untuk mendukung UMKM. Lembaga ini akan berbeda dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), karena akan lebih fokus pada pendanaan yang dapat mendukung perkembangan UMKM secara langsung.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah ini, meskipun ia masih menunggu penjelasan lebih rinci mengenai struktur dan mekanisme Holding UMKM. Shinta mengungkapkan bahwa konsep ini bisa menjadi solusi bagi masalah pendanaan yang sering dihadapi oleh UMKM, karena holding ini memungkinkan investasi masuk ke dalam ekosistem UMKM. Dengan demikian, kemitraan antara usaha besar dan UMKM tidak hanya terbatas pada hubungan langsung, tetapi juga dapat melibatkan investasi melalui holding tersebut.

***

NS/SKA

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x