Ekonom Soroti Penghapusan Utang UMKM: Dukung Pemulihan dengan Syarat Kebijakan yang Tepat

Minggu, 17 November 2024 | 13:00 WIB

Ekonom Soroti Penghapusan Utang UMKM Dukung Pemulihan dengan Syarat Kebijakan yang Tepat

LINK UMKM - Ekonom yang juga mantan Tenaga Ahli Ketua BPK RI, Abdul Rahman Farisi, memberikan dukungannya terhadap kebijakan penghapusan utang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, langkah ini bisa menjadi dorongan yang sangat penting untuk membantu memulihkan sektor UMKM yang selama ini terhambat oleh beban utang, sekaligus memberikan kesempatan bagi mereka untuk bangkit dan mengembangkan usaha mereka.

Abdul Rahman menyatakan bahwa kebijakan penghapusan utang tersebut dapat berfungsi sebagai "prime mover" yang memberi dorongan awal bagi UMKM yang sempat terhenti atau menghadapi kesulitan, untuk kembali melanjutkan dan memperkuat usahanya. Ia menyebutkan bahwa hal ini dapat memberikan insentif bagi pelaku UMKM untuk mengatasi tantangan yang mereka hadapi selama ini.

Namun, meskipun mendukung kebijakan tersebut, Abdul Rahman menekankan pentingnya penerapan syarat dan mekanisme yang tepat agar dampak dari kebijakan ini dapat dirasakan dalam jangka panjang. Ia mengingatkan bahwa program pemutihan utang sebaiknya dilakukan dengan selektif dan tidak terlalu sering. Menurutnya, pemutihan utang perlu dilakukan dengan batasan tertentu untuk menghindari potensi moral hazard yang bisa mempengaruhi sikap pelaku UMKM dalam menggunakan pinjaman bank sebagai modal usaha. Sebagai contoh, ia mengusulkan bahwa kebijakan tersebut sebaiknya dilaksanakan sekali dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun.

Abdul Rahman juga mengusulkan agar ada peraturan yang mewajibkan perusahaan-perusahaan menengah ke atas untuk menjalin kemitraan dengan UMKM sebagai bagian dari rantai bisnis mereka. Menurutnya, kemitraan ini harus menjadi salah satu syarat dalam pemberian insentif kebijakan, seperti kebijakan Tax Holiday atau kemudahan dalam investasi lainnya. 

Ia meyakini bahwa kebijakan ini dapat mendorong UMKM untuk tumbuh seiring dengan usaha besar di Indonesia, menciptakan ekosistem bisnis yang saling mendukung dan berkelanjutan. "Dukungan terhadap UMKM harus menjadi bagian dari insentif kebijakan untuk usaha besar. Hal ini akan menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan saling menguntungkan," ujar Abdul Rahman.

Abdul Rahman mengakhiri pernyataannya dengan menyetujui langkah-langkah sinergis yang dapat mendorong keberlanjutan UMKM, selama kebijakan penghapusan utang diterapkan dengan syarat-syarat yang jelas dan terbatas. Ia percaya bahwa dengan pendekatan yang tepat, kebijakan ini dapat menciptakan dampak ekonomi yang positif dan berkelanjutan bagi sektor UMKM di Indonesia.

***

RAT/AHS

Nur Indarti

29 November 2024 | 14:39:25 WIB 1 tahun lalu

Bagaimana prosesnya ? Kami CV. Kirey Natural Taruno Abadi, produk Gula Kelapa kena dampak Pandemi sehingga kami kendala di Pinjaman bank

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x