Bank-Bank Semakin Selektif: Dampak Penyaluran Kredit terhadap UMKM
Senin, 21 Oktober 2024 | 13:00 WIB
LINK UMKM - Pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran, Arianto Muditomo, menyatakan bahwa penurunan penyaluran kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia disebabkan oleh sikap selektif yang diambil oleh bank-bank. Ia menjelaskan bahwa fenomena ini muncul akibat meningkatnya risiko kredit, terutama di sektor UMKM.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) pada UMKM mengalami kenaikan. Pada Agustus 2024, NPL untuk UMKM tercatat meningkat 7 basis poin secara tahunan dan 1 basis poin secara bulanan, mencapai 4,05%. Arianto menegaskan bahwa kondisi ini membuat bank-bank lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit. "Meningkatnya kredit macet di sektor UMKM dapat membuat bank lebih selektif untuk mengurangi risiko kredit," ungkapnya.
Selain risiko kredit yang meningkat, penurunan penyaluran kredit juga disebabkan oleh berkurangnya permintaan dari pelaku UMKM. Banyak pelaku usaha yang kini lebih berhati-hati dalam mengambil pinjaman, terutama di tengah tantangan seperti inflasi yang terus meningkat dan daya beli masyarakat yang menurun. "Ketidakpastian ekonomi, baik global maupun domestik, membuat bank dan UMKM lebih waspada dalam menyalurkan dan mengambil pinjaman," tambah Arianto.
Dalam menanggapi situasi ini, Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan stakeholder terkait aktif melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap kondisi UMKM. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penguatan efektivitas instrumen kebijakan untuk mendorong penyaluran kredit kepada UMKM.
Dian menambahkan bahwa mereka menerapkan program inklusi keuangan yang bertujuan memperluas jaringan agen bank. Program subsidi pemerintah melalui kredit usaha rakyat (KUR) juga menjadi salah satu fokus untuk mendukung UMKM. "Kami berkomitmen untuk mendorong peningkatan pencadangan sebagai langkah mitigasi dalam mengantisipasi risiko kredit," katanya.
Dian menjelaskan bahwa peningkatan pencadangan dapat dilakukan sesuai dengan penurunan nilai pada instrumen keuangan, sesuai dengan standar akuntansi keuangan (SAK). Hal ini penting untuk menjaga kesehatan portofolio masing-masing bank, terutama dalam menghadapi potensi risiko yang mungkin timbul dari penyaluran kredit.
Dengan meningkatnya risiko kredit dan permintaan yang lesu, bank-bank di Indonesia kini lebih selektif dalam menyalurkan kredit kepada UMKM. Langkah-langkah yang diambil oleh OJK dan stakeholder terkait bertujuan untuk mendukung pertumbuhan UMKM, tetapi perlu adanya kerjasama yang kuat antara semua pihak agar penyaluran kredit dapat kembali optimal. Dalam situasi ekonomi yang tidak menentu ini, keseimbangan antara mitigasi risiko dan dukungan terhadap UMKM menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
***
IN/NS