Salurkan Pembiayaan Rp 45 Triliun Meningkatkan Kesejahteraan Perempuan Pelaku UMKM
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 11:00 WIB
LINK UMKM - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah mencatatkan pencapaian signifikan melalui program PNM Mekaar, dengan penyaluran pinjaman modal mencapai Rp 45 triliun per Agustus 2024. Jumlah tersebut mencakup 14,7 juta nasabah yang sebagian besar merupakan perempuan prasejahtera yang terlibat dalam usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Produk pinjaman ini ditujukan untuk membantu kaum ibu dengan jumlah pinjaman yang bervariasi antara Rp 2 juta hingga Rp 15 juta.
Secara tahunan, penyaluran pembiayaan melalui program Mekaar menunjukkan peningkatan sebesar 1,9 persen. Pada tahun sebelumnya, total pembiayaan PNM Mekaar mencapai Rp 70 triliun. Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menyatakan bahwa target pencapaian tahun ini ditetapkan agar minimal sama dengan tahun lalu. Dalam kunjungan ke kelompok nasabah Mekaar di Banyuwangi, Arief mengungkapkan bahwa meski optimis, sulit untuk mencapai angka di atas Rp 70 triliun dengan sisa waktu yang ada hingga akhir tahun ini.
Arief menjelaskan bahwa nasabah PNM Mekaar terdiri dari ibu-ibu pelaku usaha ultra mikro yang memerlukan modal untuk memulai atau mengembangkan usaha mereka. Ia menekankan bahwa penyaluran dana kepada perempuan di rumah terbukti lebih efektif, karena perempuan cenderung lebih peka terhadap kondisi kesejahteraan keluarga. Skema pembiayaan Mekaar menerapkan sistem tanggung renteng, yang mewajibkan ibu-ibu yang ingin bergabung untuk membentuk kelompok beranggotakan 10 orang.
Tujuan dari sistem tanggung renteng ini adalah untuk meningkatkan rasa tanggung jawab antar anggota kelompok serta menciptakan ekosistem yang saling mendukung. Arief menambahkan bahwa penelitian menunjukkan perempuan lebih efektif dalam memantau dan mengelola perkembangan ekonomi rumah tangga, yang menjadi alasan utama untuk menyasar segmen ini. Ia juga menjelaskan bahwa model ini bertujuan untuk menghidupkan kembali nilai-nilai budaya bangsa, di mana anggota kelompok saling bantu dan berempati satu sama lain.
Setiap kelompok nasabah Mekaar melakukan pertemuan rutin dengan Account Officer (AO) Mekaar untuk membayar angsuran pinjaman, yang jatuh tempo setiap minggu hingga dua minggu sekali. Masa pelunasan pinjaman bervariasi, dimulai dari satu hingga dua tahun.
Melalui program PNM Mekaar, banyak nasabah ultra mikro mengalami perbaikan dalam kondisi perekonomian mereka. Di Banyuwangi, khususnya di Kecamatan Kalipuro, para ibu yang menjual sayuran pakis dan beternak kambing serta sapi telah mampu menyekolahkan anak-anak mereka. Salah satu nasabah, Sukarsih, yang berusia 38 tahun, memulai usahanya dengan pinjaman Rp 2 juta pada tahun 2017 untuk menjual sayuran dan beternak kambing. Kini, Sukarsih telah menaikkan pinjamannya menjadi Rp 10 juta dan berhasil menyekolahkan anaknya. Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas perubahan yang terjadi dalam hidupnya, terutama karena anaknya kini telah menyelesaikan pendidikan hingga tingkat SMA, sesuatu yang sebelumnya tidak mungkin terwujud.
Dengan adanya program PNM Mekaar, diharapkan lebih banyak perempuan pelaku UMKM dapat berkembang dan meningkatkan kualitas hidup mereka dan keluarga.
***
MIN/AHS