Pemkot Cimahi Targetkan 13.925 NIB pada 2024 untuk Dukung UMKM
Kamis, 12 September 2024 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Pada tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat, menetapkan target untuk menerbitkan 13.925 Nomor Induk Berusaha (NIB). Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menjelaskan bahwa dari target tersebut, sebanyak 9.000 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem 'Online Single Submission Risk Based Approach' (OSS-RBA), yang merupakan sistem perizinan berbasis risiko. Dicky menambahkan bahwa untuk mencapai target keseluruhan, Cimahi perlu menerbitkan tambahan 4.925 NIB lagi.
Dicky Saromi juga mengungkapkan bahwa program penerbitan NIB ini merupakan bagian dari inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menargetkan penerbitan 1 juta NIB untuk 27 kabupaten/kota di Jawa Barat hingga akhir tahun 2024. Dalam upaya untuk mencapai target tersebut, Dicky menyatakan bahwa diperlukan akselerasi dan kolaborasi antara pemerintah dan berbagai elemen masyarakat.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Pemkot Cimahi bekerja sama dengan berbagai komunitas UMKM di setiap kelurahan dan kecamatan. Kolaborasi ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan legalitas berupa NIB melalui aplikasi OSS-RBA. Program "Satu Juta NIB" tidak hanya bertujuan untuk memfasilitasi pelaku usaha UMKM dalam mendapatkan legalitas usahanya, tetapi juga diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dan menurunkan angka pengangguran.
Dicky Saromi menekankan pentingnya kepemilikan NIB bagi UMKM, yang dianggap sebagai bentuk legalitas yang harus dimiliki oleh pelaku usaha. Selain itu, NIB memberikan kemudahan akses bagi pelaku usaha dalam memperoleh berbagai layanan dan dukungan. Dicky berharap agar seluruh pelaku UMKM di Kota Cimahi memiliki akses dan kesempatan yang sama dalam hal legalitas usaha, sumber daya, peluang, serta keputusan ekonomi yang berkaitan dengan usaha mereka.
***
MIN/AHS