Mempermudah Pembiayaan UMKM: Kebutuhan Transparansi dalam Pelaksanaan
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Kebijakan untuk mempermudah proses pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus disertai dengan transparansi dari para pelaku dan pelaksana program tersebut.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyampaikan bahwa upaya mempermudah proses pembiayaan UMKM perlu mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak. Hal ini dianggap sebagai bagian penting dalam upaya mempercepat pemerataan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (2/8).
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), bersama dengan Kementerian Keuangan, merencanakan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM melalui pengembangan kebijakan sistem credit scoring. Tujuannya adalah agar pelaku usaha kecil dan menengah dapat memperoleh kredit tanpa harus memenuhi kewajiban agunan.
Menurut catatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, pada tahun 2023 terdapat sekitar 66 juta UMKM di dalam negeri, yang mengalami pertumbuhan sebesar 1,5% dibandingkan tahun 2022. Selain itu, sektor UMKM nasional pada tahun 2023 berkontribusi sekitar 61% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Lestari Moerdijat mengungkapkan bahwa dengan potensi tersebut, kebijakan untuk mengatasi kendala di sektor UMKM, seperti masalah pendanaan, merupakan langkah strategis yang perlu segera direalisasikan.
Rerie, sapaan akrabnya, berpendapat bahwa kebijakan untuk mempermudah pendanaan UMKM harus didukung dengan kesiapan para pelaku dan pemangku kebijakan untuk mengutamakan transparansi dalam pelaksanaannya.
Sebagai legislator dari Dapil II Jawa Tengah, Rerie mendorong agar kebijakan strategis yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih merata segera diwujudkan. Hal ini dianggap sebagai bagian dari upaya untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini sangat berharap bahwa upaya untuk mempermudah pembiayaan di sektor UMKM mendapatkan dukungan dari semua pihak, sehingga sektor ekonomi kerakyatan dapat menjadi fondasi yang kuat bagi ekonomi nasional di masa depan.
***
NNA