Ingin Mengembangkan Usaha? Berikut Ini Tips untuk UMKM Naik Kelas

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:00 WIB

Ingin Mengembangkan Usaha Berikut Ini Tips untuk UMKM Naik Kelas

LINK UMKM - Data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa terdapat sekitar 65 juta pelaku UMKM di Indonesia, yang menyumbang hingga 61 persen dari produk domestik bruto (PDB), atau sekitar Rp 9.580 triliun. Angka tersebut menggambarkan betapa pentingnya sektor UMKM dalam perekonomian negara, dan tidak mengherankan jika pemerintah memberikan perhatian khusus pada sektor ini dengan tujuan agar Sobat LinkUMKM dapat berkembang dan memasuki pasar internasional. Untuk membantu pelaku usaha agar dapat "naik kelas" dan memaksimalkan potensi bisnis mereka, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan.

Menurut Ika Puspa Sari, Ketua Komunitas (City Leader) Lazada Club Kota Depok, terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan oleh Sobat LinkUMKM agar dapat meningkatkan kelas usahanya:

  1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas resmi yang diterbitkan oleh lembaga OSS di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengajukan izin usaha dan izin komersial atau operasional sesuai dengan jenis usaha mereka. Ika menekankan bahwa NIB wajib dimiliki oleh setiap pemilik usaha, termasuk Sobat LinkUMKM, karena selain memenuhi kewajiban hukum, kepemilikan NIB juga meningkatkan kredibilitas toko di mata konsumen.

  1. Sertifikasi Produk untuk Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Sertifikasi produk menunjukkan bahwa produk tersebut memenuhi standar mutu dan keamanan yang ditetapkan. Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah salah satu bentuk pengakuan bahwa kualitas produk telah sesuai dengan standar nasional di Indonesia. Selain itu, untuk produk seperti pangan olahan, kosmetik, dan obat-obatan, izin edar serta sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diperlukan sebagai jaminan bahwa produk telah melewati pengujian dan evaluasi ketat. Sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga penting untuk produk makanan dan minuman. Ika mengingatkan pentingnya mengurus sertifikasi produk dan menekankan bahwa prosesnya sebenarnya mudah, cepat, dan tidak mahal jika mengikuti prosedur yang benar.

  1. Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) untuk Merek

Setelah bisnis berkembang dan produk mulai banyak dicari konsumen, penting untuk melindungi merek dan produk dari pembajakan dengan mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Kepemilikan HaKI mengurangi risiko produk diproduksi tanpa izin dan memberikan citra positif di mata konsumen, yang merasa lebih percaya bahwa produk dan merek telah terdaftar dan diakui secara hukum.

  1. Terapkan Strategi Pemasaran yang Efektif

Pelaku usaha perlu mempelajari dan menerapkan strategi pemasaran yang efektif untuk toko dan produk mereka. Di era digital saat ini, bergabung dengan platform eCommerce seperti Lazada dapat mempermudah pemasaran produk. Platform eCommerce menawarkan berbagai fitur yang bisa dimanfaatkan dan disesuaikan dengan bujet bisnis, memberikan peluang untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

  1. Miliki Pola Pikir untuk 'Jemput Semua Peluang

Ika percaya bahwa pola pikir yang tepat dapat memengaruhi kesuksesan seorang pelaku usaha. Ia menjelaskan bahwa pelaku usaha harus memiliki pola pikir yang kuat untuk terus mencari dan memanfaatkan peluang. Dengan pola pikir tersebut, pelaku usaha akan secara otomatis berusaha menemukan peluang dengan biaya minimal dan mendapatkan keuntungan optimal.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Sobat LinkUMKM dapat meningkatkan kelas usahanya dan memaksimalkan potensi untuk meraih kesuksesan yang lebih besar.

***

MIN/AHS

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x