Ini yang Harus Diperhatikan Saat Memilih Jasa untuk Patenkan Brand Bisnis
Kamis, 5 Mei 2022 | 00:00 WIB
LINK UMKM - Dalam dunia bisnis, pendaftaran brand menjadi salah satu hal yang wajib diketahui setiap pebisnis. Pasalnya, dengan mendaftarkan brand, maka hal tersebut akan melindungi hak eksklusif anda atas brand yang anda buat.
Sehingga kamu pun dapat mempermasalahkan pihak yang menyalahgunakan brand bisnis kamu, mulai dari melakukan pemalsuan, penjiplakan logo dan lainnya.
Selain itu, pendaftaran brand juga memberikan identitas dan meningkatkan kepercayaan customer/pelanggan atas produk.
Saat ini sendiri, proses pendaftaran bukan menjadi yang sulit. Berkat teknolog internet, proses pendaftaran brand dapat dilakukan dengan mudah secara online.
Kamu hanya perlu mengunjungi situs merek.dgip.go.id dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk mematenkan brand anda. Namun jika kamu enggan berurusan dengan tahapan yang cukup panjang. Menggunakan jasa daftar brand dapat menjadi opsi yang bisa dipertimbangkan.
Opsi ini banyak diambil oleh para pebisnis milenial di Indonesia hingga hari ini untuk memangkas kerepotan mengurus pematenan brand dagang. Tetapi, ada beberapa hal yang sebaiknya kamu perhatikan ketika memilih jasa daftar brand yang akan digunakan.
Berikut beberapa tips yang sebaiknya diperhatikan ketika memilih jasa daftar brand. Adapun beberapa tips yang dimaksud meliputi:
- Memastikan Status "Resmi" nya
Pastikan bahwa jasa daftar brand yang anda pilih memiliki legalitas yang jelas dan terdaftar resmi. Sebagian besar jasa pendaftaran brand umumnya memiliki sertifikat konsultan HKI terdaftar sebagai salah satu bukti bahwa keresmiannya. Disarankan untuk kamu agar memastikan hal ini sebelum menggunakan suatu jasa daftar brand.
- Pilih yang Memiliki Banyak Pengalaman
Pastikan kamu mengecek track record dari jasa brand yang akan digunakan. Sangat disarankan untuk kamu memilih jasa pendaftaran brand yang memiliki track record panjang alias telah melayani banyak klien sebelumnya.
- Pilih Jasa Daftar Brand yang Patuh akan Kode Etik Profesi
Dalam bidang pekerjaan apapun, kode etik menjadi simbol profesionalitas dari suatu perusahaan atau perorangan, tidak terkecuali jasa pendaftaran brand. Adapun Beberapa kode etik dalam bidang jasa pendaftaran brand sendiri adalah meliputi:
- Tidak memberikan informasi yang salah dan juga menjelaskan jasa daftar brand (konsultan HKI) lainnya.
- Tidak menyatakan diri memiliki kemampuan, skill atau koneksi untuk mempengaruhi pegawai terkait pengurusan pendaftaran brand.
- Tidak memberikan jaminan keberhasilan dalam proses pendaftaran merek.
Penggunaan jasa pendaftaran brand sendiri memang harus diakui memberikan banyak manfaat untuk para pebisnis, terutama mereka yang baru pertama kali berurusan dengan birokrasi pematenan brand ini. Pasalnya, proses pengurusan pendaftaran brand dapat dikatakan memakan banyak waktu dan juga tenaga.
Jasa pendaftaran brand bertugas mengambil alih peran dalam pendaftaran suatu brand bisnis. Sehingga owner/pemilik brand tidak perlu berurusan dengan birokrasi yang panjang.
IO/MG