5 Sehati, Program Sertifikasi Halal Gratis Siap Dukung UMKM Naik Kelas!

Rabu, 20 Oktober 2021 | 12:00 WIB

Simak beberapa syarat untuk mendaftar program sehati (sertifikasi halal gratis)

LINK UMKM - LPH PT Surveyor Indonesia adalah lembaga pemeriksa halal yang sudah ditetapkan secara resmi oleh Badan Penyelanggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)- Kementerian Agaman Republik Indonesia.

LPH PT Surveyor Indonesia memiliki program yang bernama sehati yang memberikan kesempatan bagi para umkm yang belum pernah melakukan sertifikasi halal untuk mendaftarkan usaha mereka, secara gratis serta tentunya akan didampingi secara berkala.

Ruang lingkup pemeriksaan dari LPH PT Surveyor Indonesia sendiri sangat luas diantara lain :

  1. Makanan
  2. Minuman
  3. Produk Kimiawi, Biologi, serta Rekayasa Genetika
  4. Barang Gunaan
  5. Dan lingkupan Jasa seperti : pengelolaaan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, penyajian.

Meskipun diberikan secara gratis namun ada beberapa kriteria atau persyaratan umum dan khusus yang perlu disiapkan dan diperhatikan oleh pelaku UMKM yang berminat untuk mendaftarkan usahanya, diantara lain :

Persyaratan Umum

  1. Belum pernah mendapatkan fasilitasi sertifikat halal dan tidak sedang/akan menerima fasilitasi sertifikasi halal dari pihak lain.
  2. Memiliki Aspek Hukum yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB)–Berbasis Risiko (RBA); Memiliki modal usaha aset di bawah Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) yang dibuktikan dengan data yang tercantum dalam NIB).
  3. Melakukan usaha dan berproduksi sccara kontinu minimal 3 (tiga) tahun.
  4. Mendaftarkan I jenis produk maks. 20 varian dengan produk bcrupa barang (bukan penjual/ reseller).

Persyaratan Khusus

  1. Memiliki surat izin cdar atau surat izin lainnya atas produk dari dinas/instansi terkait (PIRT/MD/LAIK HYGIENE)
  2. Bersedia memberikan foto/video terbaru saat proses produksi
  3. Memiliki outlet/fasilitas produksi paling banyak 1 (satu)
  4. Produk dengan bahan baku yang mengandung sembelihan harus dibuktikan dengan bukti hewan sertifikat halal.
  5. Bersedia membiayai pengujian kehalalan produk di laboratorium secara mandiri (jika diperlukan untuk mendukung proses pemeriksuuan oleh LPH).
     

ANDY ATMOKO

1 November 2021 | 16:36:41 WIB 3 tahun lalu

BERSYUKUR

Riduan Arifin

22 Oktober 2021 | 13:40:18 WIB 3 tahun lalu

Alhamdulillah.masih diberi kesehatan.cuma dompet yg masih kurang sehat.maklum biaya pengeluaran sangat banyak.walaupun usaha di ojek online.mohon dukungan nya.kepada bpk/ibu yang berkenan

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x